Puluhan PKL di Pantai Indah Kapuk Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

JAKARTA — TIKAMPOST.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kabel listrik dipasang menyusuri beton tanggul dan disalurkan ke sejumlah lapak menggunakan sambungan stop kontak yang sudah disiapkan.

Seorang sumber menyebut sambungan listrik kepada para pedagang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas PLN berinisial WI.

“Yang pasang kabel namanya WI, entar yang pada dagang bayar sama dia, yang minta iuran listrik kadang dia langsung, kadang ada yang koordinir,”katanya.

Baca Juga :  *WASPADA PEREDARAN NARKOBA, POLDA LAMPUNG IMBAU MASYARAKAT LAPORKAN AKTIVITAS MENCURIGAKAN*

WI disebut kerap menyambungkan kabel listrik secara langsung hanya menggunakan MCB tanpa meteran resmi PLN kepada pedagang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Semuanya daerah Jakarta Barat,Utara semuanya udah tau sama diamah,orang hampir semua pedagang ada listrik dia yang pasang.Warga lapor gak bakal didenger orang ini terang-terangan aja petugas PLN enggak ada yang berani mutusin,”katanya.

Sementara itu seorang pedagang kopi di lokasi yang tidak mau namanya disebut, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas sumber listrik yang digunakannya. Ia mengatakan hanya membayar iuran listrik.

Baca Juga :  Pelatihan Paskibra Jelang HUT ke-81 RI di Panti Jember Jadi Sorotan

“Saya enggak tahu soal listrik ilegal atau legal. Yang penting tiap minggu ada yang datang narik iuran listrik Rp50 ribu. Tapi enggak sama semua bayarnya ada juga yang 100 ,” ujarnya kepada awak media (27/1/2026).

Penggunaan listrik ilegal yang tidak sesuai standar tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian awak media akan berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan pencurian listrik.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI
KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi
Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Dua Residivis Diduga Edarkan Sabu Kembali Diciduk Polres Dharmasraya, Sejumlah BB Diamankan
LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen
Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan
Kepala SMA Negeri 1 Banjit Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional, Ajak Wujudkan Cinta Budaya Bangsa
Peringati Hari Batik Nasional, SDN Mangli 02 Ajak Siswa Kenakan Batik

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satpol PP Kelurahan Kapuk Ucapkan Selamat HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KSOP Pulang Pisau dan Kejari Perkuat Sinergitas Antarinstansi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wali Kota Arifin Sambut Pelaksanaan UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:34 WIB

LBH Adhibrata Bantah Combet Dikuasai Pribadi, Minta Pengelolaan Diperiksa Berdasarkan Dokumen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Terduga Pelaku Peredaran Narkoba Digerebek Tengah Malam, Oknum PNS Diamankan

Berita Terbaru