Puluhan PKL di Pantai Indah Kapuk Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

JAKARTA — TIKAMPOST.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kabel listrik dipasang menyusuri beton tanggul dan disalurkan ke sejumlah lapak menggunakan sambungan stop kontak yang sudah disiapkan.

Seorang sumber menyebut sambungan listrik kepada para pedagang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas PLN berinisial WI.

“Yang pasang kabel namanya WI, entar yang pada dagang bayar sama dia, yang minta iuran listrik kadang dia langsung, kadang ada yang koordinir,”katanya.

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Pimpin Kunjungan Kedua Tim 2 Safari Ramadhan di Batu Rijal, Serap Aspirasi Tower dan Irigasi

WI disebut kerap menyambungkan kabel listrik secara langsung hanya menggunakan MCB tanpa meteran resmi PLN kepada pedagang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Semuanya daerah Jakarta Barat,Utara semuanya udah tau sama diamah,orang hampir semua pedagang ada listrik dia yang pasang.Warga lapor gak bakal didenger orang ini terang-terangan aja petugas PLN enggak ada yang berani mutusin,”katanya.

Sementara itu seorang pedagang kopi di lokasi yang tidak mau namanya disebut, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas sumber listrik yang digunakannya. Ia mengatakan hanya membayar iuran listrik.

Baca Juga :  Kepala SMPN 2 Krui Belum Dapat Ditemui Saat Kunjungan Silaturahmi Wartawan 

“Saya enggak tahu soal listrik ilegal atau legal. Yang penting tiap minggu ada yang datang narik iuran listrik Rp50 ribu. Tapi enggak sama semua bayarnya ada juga yang 100 ,” ujarnya kepada awak media (27/1/2026).

Penggunaan listrik ilegal yang tidak sesuai standar tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian awak media akan berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan pencurian listrik.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI
Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar
*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:29 WIB

Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Senin, 15 Juni 2026 - 07:20 WIB

INFORMASI WARGA: DIDUGA ADA PENGHIMPUNAN DANA BERKEDOK KOPERASI DAN ARISAN DI KAMPUNG BANDAR SARI

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:11 WIB

Satreskrim Polres Pesisir Barat dan Polsek Pesisir Tengah Gagalkan Penyelundupan 9.000 Benih Bening Lobster Senilai Rp1,3 Miliar

Berita Terbaru