Way Tuba, Tikampost.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima sejumlah balita di Kampung Bukit Gemuruh, Kamis (26/2/2026).
Seorang ibu balita melaporkan menemukan larva atau belatung kecil di dalam kotak makanan yang diterima anaknya. Berdasarkan keterangan keluarga penerima manfaat serta dokumentasi yang diperlihatkan kepada awak media Tikampost.id, terlihat larva berwarna putih pada bagian lauk dan di pinggir nasi setelah makanan dipindahkan ke piring.
Temuan tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga. Lamsyah, kakek salah satu balita penerima manfaat, berharap kejadian serupa tidak kembali terulang mengingat program MBG ditujukan untuk pemenuhan gizi anak-anak.
“Kami berharap ada evaluasi serius. Ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujarnya.
Klarifikasi Pengelola
Upaya konfirmasi dilakukan ke lokasi kegiatan, namun aktivitas MBG disebut telah selesai. Awak media kemudian menghubungi pihak terkait melalui pesan WhatsApp dan diarahkan kepada ahli gizi yang terlibat dalam program tersebut, Ibu Ratu.
Dalam keterangannya, Ibu Ratu menyampaikan bahwa makanan diproduksi sekitar tiga jam sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat. Ia menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan serta evaluasi internal atas temuan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi tertulis dari pengelola MBG Kampung Bandar Sari terkait hasil evaluasi maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Dorongan Evaluasi dan Pengawasan
Sejumlah keluarga penerima manfaat berharap instansi terkait di Kabupaten Way Kanan dapat segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan standar kebersihan, proses distribusi, serta pengawasan makanan dalam program MBG berjalan sesuai ketentuan.
Awak media juga berupaya melaporkan temuan ini kepada Badan Gizi Nasional Kabupaten Way Kanan agar segera ditindaklanjuti serta dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Berita ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi tambahan dari pihak pengelola maupun otoritas terkait. Tikampost.id tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak pengelola dan instansi terkait sesuai Undang-Undang Pers.
Penulis : Redaksi
Editor : Tikampost









