KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kapuas, Tikampost.id — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pulang Pisau menyerahkan sebanyak 37 dokumen E-Pas Kecil kepada nelayan di Kabupaten Kapuas, Kamis (16/04/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Permata Inn, Jalan Seroja Nomor 7, Kapuas, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Kasatpolairud Polres Kapuas, Danpos TNI AL Kapuas, serta Ketua Perserikatan Nelayan Kabupaten Kapuas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Muhammad Ardiansyah, S.E., M.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa E-Pas Kecil merupakan dokumen penting bagi kapal nelayan sebagai bukti legalitas operasional di perairan.

Baca Juga :  Liburan Berujung Duka, Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Labuhan Jukung, Satu Meninggal Dunia

“E-Pas Kecil bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung aktivitas nelayan agar dapat berlayar secara aman, tertib, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan kepemilikan E-Pas Kecil, kapal nelayan telah terdaftar secara resmi, memenuhi standar keselamatan pelayaran, serta memiliki perlindungan hukum saat beroperasi di laut.

Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan, dengan memastikan distribusi hasil tangkapan berjalan lebih lancar dan terjamin.

Baca Juga :  Rumbia di Aceh Barat: Hilangnya Buah, Munculnya Peluang Baru  

Kepada para nelayan penerima, ia mengimbau agar dokumen tersebut digunakan dengan bijak serta tetap mematuhi aturan pelayaran dan mengutamakan keselamatan saat melaut.

“Kami berharap para nelayan dapat menjaga keselamatan serta kelestarian laut sebagai sumber kehidupan bersama,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan E-Pas Kecil ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memperkuat sektor perikanan, khususnya dalam aspek legalitas dan keselamatan pelayaran nelayan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Penulis : Riswanto Basuki, S.SIT., M.M., M.Mar.E

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW, Keluarga Besar Adnan Gelar Acara Penuh Kebersamaan Di desa tamengan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 10:45 WIB

HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 10:35 WIB

Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:52 WIB

Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Berita Terbaru