“Berawal dari Laporan Call Center 110, Polres Way Kanan Bongkar Dugaan Jaringan Sabu Lintas Daerah”

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dugaan jaringan peredaran sabu di Way Kanan saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026)

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto bersama jajaran menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan dugaan jaringan peredaran sabu di Way Kanan saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026)

WAY KANAN – TIKAMPOST,  Respons cepat jajaran Satresnarkoba Polres Way Kanan terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membuahkan hasil. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, polisi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda dan mengamankan tiga terduga pelaku.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolres Way Kanan, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Way Kanan melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial MU alias Midin (43) di Kampung Karang Umpu.

Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar dengan berat bruto 8,77 gram. Selain itu, diamankan pula puluhan plastik klip kosong, timbangan digital, alat bantu pengemasan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Setelah Tragedi Penganiayaan terhadap Seorang Wartawan Yang Di Lakukan Oleh Oknum Keamanan Pasar,Pasar Kayu batu Kembali Ramai

Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, petugas kembali bergerak dan melakukan operasi lanjutan pada Jumat (5/6/2026) di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial NS (38), warga Medan, Sumatera Utara, dan ECR (35), warga Kabupaten Way Kanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,06 gram yang diduga akan diedarkan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi lintas wilayah.

Dalam proses pengembangan kasus, petugas juga melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terkait dengan jaringan tersebut. Saat dilakukan upaya penyekatan di depan Mapolsek Baradatu, sebuah mobil Toyota Terios warna hitam yang diduga digunakan pelaku menerobos barikade petugas.

Kendaraan tersebut menabrak mobil patroli Polsek Baradatu yang digunakan untuk menutup akses jalan. Akibat kejadian itu, Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo yang berada di dekat kendaraan patroli sempat terpental. Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.

Meski pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri, polisi telah mengamankan mobil Toyota Terios tersebut sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Way Kanan menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Setiap informasi yang masuk dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas AKBP Didik Kurnianto.

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Way Kanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

(HD)

Penulis : HD

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.
Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:20 WIB

Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak.

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru