Warga Pondok Kacang Barat Tolak Aktivitas Debt Collector di Jalan AMD Raya, Minta RT/RW dan Aparat Bertindak

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk penolakan terhadap aktivitas debt collector terpasang di kawasan RT 001/RW 002 sebagai bentuk aspirasi warga yang menginginkan lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi keributan di ruang publik. Warga berharap setiap proses penagihan pembiayaan dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
Foto: Dok. Tikampost.id.

Spanduk penolakan terhadap aktivitas debt collector terpasang di kawasan RT 001/RW 002 sebagai bentuk aspirasi warga yang menginginkan lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi keributan di ruang publik. Warga berharap setiap proses penagihan pembiayaan dilakukan sesuai ketentuan hukum tanpa mengganggu ketertiban masyarakat. Foto: Dok. Tikampost.id.

TANGERANG SELATAN, Tikampost.id – Warga RT 005/RW 001, Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, menyampaikan penolakan terhadap aktivitas oknum debt collector (DC) yang dinilai meresahkan masyarakat di kawasan Jalan AMD Raya.

Penolakan tersebut disampaikan pada Rabu (30/7/2026). Warga mendesak pengurus RT/RW agar memasang spanduk berisi larangan terhadap aktivitas penarikan kendaraan di lokasi tersebut, yang menurut mereka kerap memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan warga, di kawasan Jalan AMD Raya diduga beberapa kali terjadi perselisihan antara oknum debt collector, warga, maupun pengguna jalan saat proses penarikan kendaraan berlangsung. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  PETANI LAMPUNG BARAT MENINGGAL DUNIA DISERANG HARIMAU*

Ketua lingkungan setempat membenarkan bahwa pemasangan spanduk dilakukan atas aspirasi masyarakat.

“Iya, pemasangan spanduk ini merupakan permintaan warga. Mereka menginginkan adanya larangan terhadap aktivitas debt collector yang sering mangkal di lokasi ini karena diduga kerap menimbulkan keributan,” ujar Ketua Lingkungan kepada Tikampost.id.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan di wilayah tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian agar membantu menjaga keamanan di Jalan AMD Raya. Harapan kami, tidak ada lagi keributan maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah setempat dapat mengambil langkah preventif agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif. Mereka juga mengimbau agar setiap proses penagihan atau penyelesaian sengketa pembiayaan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Pembangunan Sumur Bor Di Kampung Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Sangat Membantu Masyarakat Setempat

Hingga berita ini diterbitkan, Tikampost.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian dan pihak perusahaan pembiayaan, guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Penulis : Anang Febriyansyah

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Kepala Kampung Waypisang Bantah Klaim Penerimaan CSR dari PT UB, Warga Harapkan Penyaluran yang Transparan
Kobra Kapuk Merasa Dirugikan, Minta Pemilik Akun TikTok @achmad.sobari21 Klarifikasi Tuduhan Suap
KSOP Desak Pengusaha Tambang Galian C Serius Urus Perizinan OSS, Contoh Keberhasilan CV Kreasi Berkat Sahabat Jadi Acuan
Pemasangan Bronjong Diduga Gunakan Batu Bulat Berukuran Kecil, Warga Minta Pengawasan Ketat
Bawaslu Dharmasraya Gelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Perkuat Sinergi Bersama Kominfo dan Media Massa
Bawaslu Dharmasraya Evaluasi Kinerja Kehumasan, Perkuat Publikasi dan Keterbukaan Informasi
Diduga Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi, Rehabilitasi Pelabuhan Nusantara Tahuna Rp90 Miliar Disorot
Marak Aksi Begal di Way Kanan, Wakil Pimpinan Redaksi Tikampost Desak Aparat Bertindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:56 WIB

Kepala Kampung Waypisang Bantah Klaim Penerimaan CSR dari PT UB, Warga Harapkan Penyaluran yang Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

Warga Pondok Kacang Barat Tolak Aktivitas Debt Collector di Jalan AMD Raya, Minta RT/RW dan Aparat Bertindak

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:39 WIB

Kobra Kapuk Merasa Dirugikan, Minta Pemilik Akun TikTok @achmad.sobari21 Klarifikasi Tuduhan Suap

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

KSOP Desak Pengusaha Tambang Galian C Serius Urus Perizinan OSS, Contoh Keberhasilan CV Kreasi Berkat Sahabat Jadi Acuan

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:32 WIB

Pemasangan Bronjong Diduga Gunakan Batu Bulat Berukuran Kecil, Warga Minta Pengawasan Ketat

Berita Terbaru