Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DHARMASRAYA, TIKAMPOST.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pria berusia 42 tahun diamankan secara bersamaan di Jorong Pisang Rebus, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Sugiatno alias Jabir bin Tunjari, yang diduga sebagai penjual, dan Rohim alias Rohim bin Paimin, yang diduga sebagai pembeli.

Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani atau pekebun dan berdomisili di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kasat Resnarkoba AKP Azhamu Suwaril mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut,” ujar Azhamu.

Baca Juga :  DIDUGA PEMASANGAN KABEL WIFI PT ITN NEBENG DI TIANG LISTRIK MILIK PLN

Polisi Amankan Diduga Sabu dan Timbangan Digital

Dari hasil penggeledahan terhadap Sugiatno alias Jabir, petugas menemukan tiga plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua pak plastik klip bening, satu unit timbangan digital, uang tunai Rp300 ribu dalam pecahan Rp100 ribu sebanyak tiga lembar, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hitam.

Sementara dari Rohim alias Rohim bin Paimin, petugas menemukan satu kotak rokok merek APEL warna merah. Di dalam kotak tersebut terdapat satu plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sabu.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek OPPO warna biru dari tangan Rohim.

Baca Juga :  Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

 

Penggeledahan Disaksikan Perangkat Masyarakat

Azhamu menjelaskan, proses penggeledahan terhadap kedua terlapor disaksikan perangkat masyarakat setempat, yakni Mulyadi selaku Kepala Jorong dan Paidin selaku Ketua Pemuda.

Menurutnya, barang bukti yang ditemukan kemudian diakui oleh masing-masing terlapor berada dalam penguasaannya.

Pengungkapan tersebut dituangkan dalam dua laporan polisi, yakni LP/A/37/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar atas nama Sugiatno dan LP/A/38/IX/2026/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar atas nama Rohim.

Usai diamankan, kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Hingga berita ini diterbitkan, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami asal-usul barang yang diduga sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Penulis : Hasanuddin

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru