Dharmasraya,tikampost.id
Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro bersama jajaran meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jorong Panyubarangan, Nagari Panyubarangan, Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya,Rabu (9/9/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan menyusul adanya titik api yang terpantau melalui satelit. Kebakaran dilaporkan telah terjadi sejak Selasa sore dan sempat membakar lahan di kawasan tersebut.
Dalam pengecekan ke lokasi, Kapolres didampingi Kapolsek Koto Agung
Iptu Andria Eriza SH.

beserta personel dan Wali Nagari Panyubarangan.Saat tiba di lokasi, sebagian area yang terbakar telah berhasil dipadamkan.Namun, petugas masih menemukan sejumlah titik api yang kembali muncul akibat bara yang tertiup angin.
Petugas kemudian langsung melakukan upaya pemadaman dan pendinginan guna mencegah api kembali membesar serta meluas ke area lainnya.
Sementara itu,pada sejumlah area yang telah berhasil dipadamkan, petugas memasang garis polisi (police line) sebagai bagian dari langkah penanganan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik lahan serta penyebab terjadinya kebakaran.

Kapolres Dharmasraya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.Ia juga meminta para pemilik lahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap areal yang dimiliki guna mencegah terjadinya kebakaran.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dengan alasan apa pun. Kami juga meminta kepada seluruh pemilik lahan untuk memantau lahannya agar tidak terjadi kebakaran,ujar Kapolres Dharmasraya.
Menurut Kapolres, kebakaran lahan dapat dengan cepat meluas, terutama ketika kondisi cuaca panas dan angin cukup kencang. Karena itu, kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya karhutla.
Kapolres juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran kepada Satgas Karhutla di tingkat jorong maupun nagari yang telah dibentuk.
Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan kepada Satgas di tingkat jorong maupun tingkat nagari yang sudah dibentuk agar segera ditindak,imbaunya.
Ia menegaskan, penanganan sejak dini sangat penting agar titik api dapat segera dipadamkan dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar serta menimbulkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.
Penulis : Hasannudin
Editor : Tikampost











