JAKARTA, Tikampost.id – Ramainya kritikan dari masyarakat dimedia sosial terhadap dugaan oknum wartawan yang datang dengan modus konfirmasi namun berujung pemerasan mendapat perhatian dari pengamat transportasi dan digital Kobrakapuk.
Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika didatangi seseorang yang mengaku sebagai wartawan, terlebih apabila dalam proses konfirmasi berisi ancaman pemberitaan berujung meminta uang.
Ia menyarankan masyarakat melakukan pengecekan terhadap identitas wartawan, surat tugas, serta legalitas perusahaan media yang bersangkutan sebelum memberikan informasi maupun memenuhi permintaan tertentu.
“Pertama, lihat KTA dan surat tugasnya. Kemudian cek nama medianya. Setelah itu, cari PT perusahaan atau yayasan, media tersebut dan lakukan pengecekan melalui AHU Online. Kalau namanya tidak muncul, masyarakat perlu mencurigainya,” ujarnya (17/9/2026)
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hasil pengecekan melalui AHU Online tersebut tidak serta-merta menjadi penentu bahwa sebuah perusahaan media legal atau tidak.
Menurutnya, pengecekan tersebut merupakan salah satu langkah awal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh informasi dan mempertimbangkan kredibilitas perusahaan media tempat wartawan tersebut.
“Dengan cara cek seperti itu, masyarakat bisa mempertimbangkan dan tidak begitu saja percaya ketika ada seseorang yang mengaku sebagai wartawan,” katanya.
Ia menegaskan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilarang keras meminta imbalan kepada narasumber apalagi sampai memeras.
“Tugas wartawan itukan kontrol sosial jadi jangan ikut sialnya dengan oknum-oknum yang menyimpang menipu dan hobi makan uang rakyat,”katanya.
Ia menilai, pemahaman masyarakat mengenai identitas wartawan dan legalitas perusahaan media menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi jurnalistik.
“Meskipun tidak terlalu ahli di bidang ini tapi saya selalu memantau pada fakta pemberitaan, begitu banyak yang mengaku wartawan hanya bermodal KTA, Web, nyatanya penipu yang berujung ditangkap polisi,”ujarnya
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu meminta identitas, KTA, dan surat tugas apabila diperlukan, serta melakukan verifikasi kepada redaksi media terkait apabila terdapat hal yang dianggap adanya penyimpangan dari tugas jurnalistik.
(Rwn)











