Modus Konfirmasi Berujung Minta Uang, Pengamat Ingatkan Masyarakat Cek KTA dan Legalitas Media

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tugas wartawan itukan kontrol sosial jadi jangan ikut sialnya dengan oknum-oknum yang menyimpang menipu dan hobi makan uang rakyat

Tugas wartawan itukan kontrol sosial jadi jangan ikut sialnya dengan oknum-oknum yang menyimpang menipu dan hobi makan uang rakyat

JAKARTA, Tikampost.id – Ramainya kritikan dari masyarakat dimedia sosial terhadap dugaan oknum wartawan yang datang dengan modus konfirmasi namun berujung pemerasan mendapat perhatian dari pengamat transportasi dan digital Kobrakapuk.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika didatangi seseorang yang mengaku sebagai wartawan, terlebih apabila dalam proses konfirmasi berisi ancaman pemberitaan berujung meminta uang.

Ia menyarankan masyarakat melakukan pengecekan terhadap identitas wartawan, surat tugas, serta legalitas perusahaan media yang bersangkutan sebelum memberikan informasi maupun memenuhi permintaan tertentu.

“Pertama, lihat KTA dan surat tugasnya. Kemudian cek nama medianya. Setelah itu, cari PT perusahaan atau yayasan, media tersebut dan lakukan pengecekan melalui AHU Online. Kalau namanya tidak muncul, masyarakat perlu mencurigainya,” ujarnya (17/9/2026)

Baca Juga :  Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa hasil pengecekan melalui AHU Online tersebut tidak serta-merta menjadi penentu bahwa sebuah perusahaan media legal atau tidak.

Menurutnya, pengecekan tersebut merupakan salah satu langkah awal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memperoleh informasi dan mempertimbangkan kredibilitas perusahaan media tempat wartawan tersebut.

“Dengan cara cek seperti itu, masyarakat bisa mempertimbangkan dan tidak begitu saja percaya ketika ada seseorang yang mengaku sebagai wartawan,” katanya.

Ia menegaskan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilarang keras meminta imbalan kepada narasumber apalagi sampai memeras.

“Tugas wartawan itukan kontrol sosial jadi jangan ikut sialnya dengan oknum-oknum yang menyimpang menipu dan hobi makan uang rakyat,”katanya.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya Beri Kejutan Ulang Tahun ke-48 Ketua DPRD Jemi Hendra

Ia menilai, pemahaman masyarakat mengenai identitas wartawan dan legalitas perusahaan media menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi jurnalistik.

“Meskipun tidak terlalu ahli di bidang ini tapi saya selalu memantau pada fakta pemberitaan, begitu banyak yang mengaku wartawan hanya bermodal KTA, Web, nyatanya penipu yang berujung ditangkap polisi,”ujarnya

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu meminta identitas, KTA, dan surat tugas apabila diperlukan, serta melakukan verifikasi kepada redaksi media terkait apabila terdapat hal yang dianggap adanya penyimpangan dari tugas jurnalistik.

(Rwn)

Berita Terkait

Komentar Netizen Facebook Dijadikan Narsum Pemberitaan, Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan
Gegara Buang Puntung Rokok sembarangan di Malaysia Pria WNI Dipenjara
Atlet Popprov DKI 2026 Jakarta Barat Peraih Medali Emas Mendapat Apresiasi
PPSU Kapuk Kerjakan Bedah Rumah Warga, Tupoksi Dipertanyakan di Tengah Kekurangan Tenaga
Spanduk Larangan Berjualan Tak Digubris, PKL nekat Dagang di area Taman Tanggul Timur
Semalam, Dua Pria Diciduk Polisi di Asam Jujuhan, Sabu Diduga Disita
Barrier Beton Dibuka Lagi Publik Desak Penertiban Pak Ogah di Pesing secara Konsisten
Gubernur Banten Terjun Langsung Pantau Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:57 WIB

Modus Konfirmasi Berujung Minta Uang, Pengamat Ingatkan Masyarakat Cek KTA dan Legalitas Media

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Komentar Netizen Facebook Dijadikan Narsum Pemberitaan, Profesionalisme Wartawan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 14:03 WIB

Gegara Buang Puntung Rokok sembarangan di Malaysia Pria WNI Dipenjara

Selasa, 15 September 2026 - 23:26 WIB

Atlet Popprov DKI 2026 Jakarta Barat Peraih Medali Emas Mendapat Apresiasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:23 WIB

PPSU Kapuk Kerjakan Bedah Rumah Warga, Tupoksi Dipertanyakan di Tengah Kekurangan Tenaga

Berita Terbaru