Inspektorat Aceh Singkil Usut Dugaan salah seorang oknum Kepala desa Lae Pinang Diduga gelap kan Dana BUMdes.

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil : tikampost.id

Inspektorat Aceh singkil Usut Dugaan salah seorang oknum kepala desa Lae pinang gelap kan dana BUMdes

Salah seorang Masyarakat  Desa Lae Pinang ,Rahman menyebutkan agar kasus ini Inspektorat Aceh singkil.Segera  memeriksa Gecik Lae Pinang Hartono, diduga kuat telah Menyelewengkan dana BUMdes  senilai 150 juta lebih. Tahun Anggaran Dana Desa 2023.

Sesuai aturan dan perundang-undangan Penyelewengan dana BUMdes  adalah tindakan penyalahgunaan yang dapat dipidanakan.

Untuk mencegah dan memberantas korupsi dana BUMdes, semua pihak perlu bekerja sama. Pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan berkala dapat meminimalkan kemungkinan kelalaian dalam penggunaan dana BUMdes

Didalam Pasal yang mengatur tentang penyelewengan keuangan negara adalah di atur di Pasal 603 KUHP Baru, UU 1/2023. Pasal ini berbunyi,Setiap orang yang secara melawan hukum Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau Korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Aspedha Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

Kami meminta kepada pihak Inspektorat Aceh Singkil. Agar memanggil dan memeriksa kepala Desa Lae Pinang Hartono, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya diduga kuat beliau telah menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih,”kata Rahmad, warga Desa Lae pinang kamis tgl.7/11/2024.

Kami mohon kepada aparat penegak hukum APH untuk melihat lagi di kasus ini demi tegaknya hukum dan berkeadilan negara kita Republik Indonesia ini, kami mengharapkan kepada penegak hukum tidak ada tebang pilih, berkeadilan,dan berintegritas,”kata nya.

Sebelum nya bendahara BUMdes  Desa Lae Pinang Indah, mengatakan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan kepada pengurus Bumdes Desa Lae Pinang.

Baca Juga :  *SATBINMAS POLRES WAY KANAN DEKATI PELAJAR GELAR POLICE GOES TO SCHOOL DI SMPN 3 NEGERI BESAR*

wawancara nya via WhatsApp Assalamualaikum ndah, sisa utang Gecik kemarin apa sudah dipulangkan apa belum ? Untuk pergerakan BUMdes sudah sejauh mana ndah.

“Waalaikumsalam sisa hutang Desa belum lunasi untuk perkembangan belum ada informasi,untuk Dana masih dibekukan,”kata bendahara BUMDes Indah,baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi wartawan camat singkohor Fathur rahman, mengatakan bahwa,terkait hal ini kami dari pihak kecamatan sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes dan pengawas untuk segera menagih tunggakan sesuai dengan daftar diatas dan diselesaikan secara internal terkait BUMDes,”sebut Camat,kamis (7/11/2024).

Kepala desa Lae Pinang Hartono,saat dikonfirmasi wartawan,Rabu 6 November 2024. melalui via WhatsApp di nomor 0821-8044-7XXX. Hingga berita yang diturunkan belum ada keterangan resmi dari Gecik Lae Pinang Hartono patut diduga kepala desa Lae pinang kebal Hukum.

(Sahman m)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru