Inspektorat Aceh Singkil Usut Dugaan salah seorang oknum Kepala desa Lae Pinang Diduga gelap kan Dana BUMdes.

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh singkil : tikampost.id

Inspektorat Aceh singkil Usut Dugaan salah seorang oknum kepala desa Lae pinang gelap kan dana BUMdes

Salah seorang Masyarakat  Desa Lae Pinang ,Rahman menyebutkan agar kasus ini Inspektorat Aceh singkil.Segera  memeriksa Gecik Lae Pinang Hartono, diduga kuat telah Menyelewengkan dana BUMdes  senilai 150 juta lebih. Tahun Anggaran Dana Desa 2023.

Sesuai aturan dan perundang-undangan Penyelewengan dana BUMdes  adalah tindakan penyalahgunaan yang dapat dipidanakan.

Untuk mencegah dan memberantas korupsi dana BUMdes, semua pihak perlu bekerja sama. Pengawasan yang dilakukan secara terjadwal dan berkala dapat meminimalkan kemungkinan kelalaian dalam penggunaan dana BUMdes

Didalam Pasal yang mengatur tentang penyelewengan keuangan negara adalah di atur di Pasal 603 KUHP Baru, UU 1/2023. Pasal ini berbunyi,Setiap orang yang secara melawan hukum Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau Korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, termasuk dalam tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  *SAMBANGI WARGA, POLISI PANTAU KAMTIBMAS ANTISIPASI CURANMOR DAN CUACA KURANG BERSAHABAT*

Kami meminta kepada pihak Inspektorat Aceh Singkil. Agar memanggil dan memeriksa kepala Desa Lae Pinang Hartono, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya diduga kuat beliau telah menyelewengkan dana BUMDes senilai 150 juta lebih,”kata Rahmad, warga Desa Lae pinang kamis tgl.7/11/2024.

“Kami mohon kepada aparat penegak hukum APH untuk melihat lagi di kasus ini demi tegaknya hukum dan berkeadilan negara kita Republik Indonesia ini, kami mengharapkan kepada penegak hukum tidak ada tebang pilih, berkeadilan,dan berintegritas,”kata nya.

Sebelum nya bendahara BUMdes  Desa Lae Pinang Indah, mengatakan bahwa hingga saat ini dana tersebut belum dikembalikan kepada pengurus Bumdes Desa Lae Pinang.

Baca Juga :  Ketua PWGK-Kresek Bagikan Daging untuk Anggota, Perkuat Kebersamaan Jelang Lebaran

wawancara nya via WhatsApp Assalamualaikum ndah, sisa utang Gecik kemarin apa sudah dipulangkan apa belum ? Untuk pergerakan BUMdes sudah sejauh mana ndah.

“Waalaikumsalam sisa hutang Desa belum lunasi untuk perkembangan belum ada informasi,untuk Dana masih dibekukan,”kata bendahara BUMDes Indah,baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi wartawan camat singkohor Fathur rahman, mengatakan bahwa,terkait hal ini kami dari pihak kecamatan sudah beberapa kali memanggil pengurus BUMDes dan pengawas untuk segera menagih tunggakan sesuai dengan daftar diatas dan diselesaikan secara internal terkait BUMDes,”sebut Camat,kamis (7/11/2024).

Kepala desa Lae Pinang Hartono,saat dikonfirmasi wartawan,Rabu 6 November 2024. melalui via WhatsApp di nomor 0821-8044-7XXX. Hingga berita yang diturunkan belum ada keterangan resmi dari Gecik Lae Pinang Hartono patut diduga kepala desa Lae pinang kebal Hukum.

(Sahman m)

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru