Bawaslu Dharmasraya Gandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Perkuat Pengelolaan Arsip

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya, Tikampost.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat dalam pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan. Kolaborasi ini dibahas dalam rapat rutin internal Bawaslu yang digelar Rabu (10/9/2025).

 

Rapat dipimpin Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, SH, didampingi jajaran komisioner, sekretariat, staf, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kegiatan mengangkat tema “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten Dharmasraya”.

 

Sekretaris Bawaslu, Samsul Herman, M.A, menjelaskan bahwa arsip merupakan kumpulan dokumen dan informasi yang dihasilkan atau diterima lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu. Arsip, menurutnya, penting untuk akuntabilitas, transparansi, serta menjadi bukti historis penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga :  *WUJUDKAN KAMTIBMAS KONDUSIF, POLSEK KASUI PATROLI OBYEK VITAL SASARAN BANK BRI DAN PASAR.*

 

“Bawaslu sudah memiliki gudang arsip, namun kami tetap membutuhkan masukan dan arahan agar tata kelola arsip semakin baik,” ujar Enra, salah satu moderator kegiatan.

 

Perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Budianto, S.Sos, menekankan pentingnya empat instrumen utama dalam pengelolaan arsip, yakni Tata Naskah Dinas (TND), Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip (SKKHAA).

Baca Juga :  Tim intelejen Kejari Aceh Singkil dan Nagan Raya Tangkap DPO Korupsi di Pulau Banyak

 

“Arsip aktif wajib disimpan dengan rapi selama masa simpan, sedangkan arsip non-aktif yang sudah melewati masa pemeriksaan dapat diusulkan untuk dimusnahkan. Semua proses harus sesuai aturan dan di bawah pengawasan yang berwenang,” jelasnya.

 

Budianto menambahkan, sarana dan prasarana kearsipan juga harus memadai agar dokumen dapat terjaga dengan baik serta mudah diakses ketika diperlukan.

Melalui sinergi ini, Bawaslu Dharmasraya berharap tata kelola arsip semakin efektif, terpercaya, dan sesuai dengan ketentuan perundangan.

(San)

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru