Bawaslu Dharmasraya Gandeng Pemangku Kepentingan untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya,Tikampost.id

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Rabu, 23 Juli 2025, memfasilitasi pengelolaan layanan informasi hukum dan pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam rangka persiapan Pilkada.  Ketua Bawaslu, Subandiyono, SH, menekankan pentingnya pengawasan untuk memastikan data pemilih akurat, mutakhir, dan komprehensif.  Bawaslu berperan memastikan setiap tahapan pemutakhiran data sesuai prosedur.

Alde Rado, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), menjelaskan pengawasan berdasarkan UU No. 7 dan  pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota.  Sistem JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Bawaslu Dharmasraya menyediakan akses mudah dan cepat terhadap informasi hukum, termasuk surat himbauan.  Pengawasan saat ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dicontohkan sebagai nagari dengan data penduduk lengkap.  Bawaslu telah mengumpulkan 449 data dari berbagai nagari,  mencakup informasi kepindahan dan kematian pemilih.

Baca Juga :  Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional

Alde Rado berharap Lembaga Pemasyarakatan (LP) Dharmasraya memberikan data warga binaan.  Data akurat, bebas dari kesalahan dan bias,  merupakan landasan penting bagi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

Komisioner KPU, Wilri Iswandi, menyampaikan pentingnya koordinasi antara KPU dan Bawaslu terkait data pemilih, termasuk status TNI/Polri yang menjadi sipil.  Data Bawaslu sangat membantu KPU, terutama untuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada akhir Desember 2025.  Kementerian Agama (Kemenag) berjanji memberikan data madrasah dan aliyah pada Senin.  Kacapdin wilayah V, Ulil Amri, akan memberikan data pendidik dari SMK,  sementara Disdukcapil, melalui sekretaris Rudi Aldrin, akan memberikan data penduduk keluar-masuk.  Namun, Disdukcapil menyatakan hanya akan memberikan data jika diminta Bawaslu.  Kodim Dharmasraya, melalui Agus Winarto, meminta bantuan Bawaslu terkait data warga yang masih dalam pendidikan dan penerimaan TNI/Polri.
(San)

Baca Juga :  Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan
Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh
Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya
Dituding Terima Suap di Media Sosial, Ferdiansyah Desak Polresta Way Kanan Segera Tindaklanjuti Laporan
Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik
HMP Jember Perkuat Organisasi, Siapkan Program Peternakan Kambing Berbasis Kecamatan
Kemacetan di SPBU Bumi Ratu Diduga Dipicu Antrean Pembelian BBM Bersubsidi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:10 WIB

Kapolres Dharmasraya Tinjau Lokasi Karhutla di Timpeh, Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Turun Langsung Padamkan Karhutla di Timpeh

Selasa, 8 September 2026 - 16:09 WIB

Dua Pria Diciduk Bersamaan, Polisi Sita Diduga Sabu di Sitiung Dharmasraya

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WIB

Warga The Zora BSD Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 10:46 WIB

Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai 7 September, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik

Berita Terbaru