DIDUGA KONTRAK KERJA ANTARA PEMDA WAYKANAN DAN PT.PUTRA GEMILANG JAYA 88 SARAT DENGAN KORUPSI

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waykanan – Tikampost.id

Diduga PT.putra gemilang jaya delapan Delapan dan PEMDA Waykanan Berbau dengan korupsi Terkait perjanjian kerja kontrak No.027/003/kontrak – APBD/1 09.WK/2024 E – Purchasing:BP7 -P2312 – 8331428.

Pekerjaan pengadaan jasa kebersihan pemerintah kabupaten Waykanan.

Dengan Nilai sebesar RP.1.494.720.000,00 Antara pejabat pembuat komitmen Bagian umum sekretariat Daerah kabupaten Waykanan dengan PT.putra gemilang jaya delapan – delapan yang beralamat kan, Jln.Ratu Dibalau LK.II kel.waykandis kec.Tanjung senang kota Bandar Lampung prov.lampung Tahun Anggaran 2024  (1/5/2024).

Baca Juga :  Awali Tahun 2026, Bawaslu Dharmasraya Gelar Apel Perdana, Perkuat Komitmen dan Sinergitas

 

Saat dikonfirmasi lewat via whatsapp Kabag umum Pemda Waykanan Tidak ada Respon Lalu awak media mencoba Mengkonfirmasi langsung kekantor Pemda Waykanan dan langsung disambut oleh Kabag umum ISHAG MANGKU PRAJA.

 

Kabag umum Ishak mangku praja Berjanji akan mempertemukan kan Awak media dengan PT.putra gemilang jaya delapan – delapan.

Ditempat Terpisah Awak media mencoba mengkonfirmasi dengan jasa kebersihan pemerintah Waykanan yang Tidak mau identitas nya disebut kan,menurut keterangan nya tenaga kebersihan yang ada di pemerintah Waykanan berjumlah hanya 18 orang berbeda dengan yang ada dikontrak kerja berjumlah 36 orang.

Baca Juga :  Kelompok Wanita tani (kwt)di kampung Sidoarjo Kecamatan Umpu semenguk Kabupaten way kanan

 

Sampai Berita ini diterbitkan kan Belum ada dari pihak Pemda atau pun dari PT putra gemilang jaya delapan Delapan memberi keterangan Resmi kepada Awak media.

(Tim)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru