Dirut PT Inhutani V  dan Direktur PT  Paramitra  Mulia  Langgeng kena kegiatan OTT  KPK

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost. Id. — 13 Agustus 2025   Komisi Pemberantasan Korupsi  atau KPK berhasil  OTT  terhadap  pejabat BUMN dan pihak swasta di 4 lokasi berbeda.

Di Jakarta, KPK menangkap enam orang yakni Direktur Utama Inhutani V Dicky Yuana Rady; Komisaris Inhutani V Raffles; Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi; Joko dari SB Group; serta Staf PT PML Arvin dan Sudirman.

KPK kemudian menangkap Staf Perizinan SB Group Aditya di Bekasi, di Depok dan Bogor  meringkus mantan Direktur PT Inhutani Bakhrizal Bakri dan Sekretaris Djunaidi yang bernama Yuliana.

Baca Juga :  ANEH KEPALA DESA LUMBIREJO BUAT RESAH, TERBITKAN SPORADIK SELUAS 198 HEKTAR DI ATAS TANAH WARGA YANG TELAH MILIKI ALAS HAK

 

Dalam kegiatan OTT berhasil diamankan

barang bukti berbentuk  uang tunai 189.000 SGD ( mata uang negara Singapura) atau sekitar Rp2,4 miliar (kurs saat ini) dan mata uang rupiah sejumlah Rp8,5 juta.

 

PT Inhutani memiliki hak areal di Provinsi Lampung seluas sekitar 56.547 hektare. Dari total itu  yang meliputi wilayah: register 42 (Rebang) seluas sekitar 12.727 hektare, register 44 (Muaradua) seluas 32.375 hektare, dan register 46 (Way Hanakau) seluas 10.055 hektare.

Baca Juga :  Mendukung Program 100 hari Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Peredaran Narkotika jenis Shabu

 

Padahal area register 44 seluruhnya sudah dikuasai masyarakat dan dalam proses penyelesaian . Sesuai dengan surat dari Direktorat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan.

 

Berdasarkan kajian KPK bersama para mitra,  ditemukan sistem pengawasan hutan yang lemah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar per tahun, serta berpotensi menghilangkan PNBP hingga Rp15,9 triliun per tahun.

 

Hardopatmoko

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru