Gerak Cepat, Polsek Kampar Kiri Hilir Langsung Cek Laporan Tentang Maraknya Ilegal Logging 

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR KIRI HILIR – Tikampost.id

Berkat adanya laporan dari salah satu media tentang adanya aktivitas sawmil yang masih beroperasi di Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah, jajaran Polsek Kampar Hilir langsung bertindak dan memberi himbauan, Senin (26/8/2024).

 

Hasilnya operasi dari memberantas ilegal logging ini, berhasil 2 Sawmil yaitu milik PA dan ID yang berada di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

 

“Hasilnya tidak ditemukan aktifitas operasional para pekerja di lokasi sawmil, kayu hasil pembalakan atau hasil pengelohan kayu dan di sana kita memasang spanduk stop ilegal loging (pembalakan liar),” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan Fikri.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Pantai Sayar Ditemukan Meninggal Dunia, Polres Pesisir Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Dengan adanya bentuk kritik dari media terhadap penegak hukum (Polri) dalam memberantas Ilegal Loging. ” Kami sangat senang bisa mengingat kita jika kita lengah,” ujarnya.

 

Setelah terima laporan itu, kita langsung melakukan giat patroli ke TKP untuk melakukan pengecekan dilapangan.

” Ada dua sawmil yang berhasil kita tindak yaitu sawmil milik PA dan ID,”ungkapnya.

 

Dari hasil giat patroli ini tidak ditemukan lagi aktifitas pengolahan kayu di sawmil – sawnil.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sungai Dareh Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan Pasien, Pemkab Proses Pemberhentian Oknum Perawat

 

“Untuk itu, kita akan terus berupaya untuk melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat akan dampaknya dari ilegal logging ini” tambahnya

 

Selanjutnya kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan kepada kami informasi tentang aktifitas ilegal logging. ” Pastikan akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,”terangnya.

 

Kami juga berharap Dinas Kehutanan memberikan pandangan hukum terhadap pemilik sawmil yang ada di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir. ” bahwasanya kegiatan praktek Ilegal Logging bertentangan dengan hukum dan dapat merusak lingkungan”pungkas Kapolsek.

*SA

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru