Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Proses Permohonan RJ

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan ijazah palsu jokowi, Polda metro jaya Proses Permohonan RJ

Kasus dugaan ijazah palsu jokowi, Polda metro jaya Proses Permohonan RJ

JAKARTA, Tikampost.id — Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice (RJ) terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Permohonan tersebut diajukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai pihak pelapor dalam perkara yang tengah ditangani kepolisian.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan adanya pengajuan permohonan tersebut. Ia menyampaikan bahwa permohonan RJ disampaikan secara resmi oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat tertulis.

 

Menurut Budi Hermanto, surat permohonan restorative justice itu diterima penyidik pada Rabu, 14 Januari 2026. Sejak diterima, dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi penanganan perkara yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road

 

Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidik akan memproses permohonan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap tahapan penanganan perkara, termasuk permohonan RJ, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

 

“Kami akan menindaklanjuti permohonan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Budi Hermanto kepada awak media pada Jumat, (16/1/2026).

Baca Juga :  *OPERASI CEMPAKA KRAKATAU 2025, DPO PELAKU PEMERASAN DI JALINSUM WAY KANAN DIBEKUK POLISI*

 

Ia juga menekankan bahwa kepolisian tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Penyidik akan terlebih dahulu mempelajari substansi permohonan serta mempertimbangkan aspek hukum yang relevan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

 

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penegakan hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjamin penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.

Penulis : Ridwan Sulaiman

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Berita Terbaru