Komisi Informasi Lampung Kabulkan Sebagian Permohonan JMI, DPC Way Kanan Siap Banding ke PTUN

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Tikampost.id,Selasa, 30 Desember 2025

Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi publik yang diajukan Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Way Kanan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi Lampung, Selasa (30/12/2025), dengan agenda pembacaan amar putusan oleh Majelis Komisioner KI.

Dalam putusannya, Majelis Komisioner menyatakan bahwa sebagian informasi yang dimohonkan JMI merupakan informasi publik yang wajib dibuka dan dapat diakses oleh pemohon, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Bagikan 200 Paket Takjil kepada Pengendara di Jalinsum Depan Mako

Ketua JMI DPC Kabupaten Way Kanan menyatakan pihaknya menghormati putusan Komisi Informasi tersebut. Namun, JMI menilai putusan itu belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan serta prinsip keterbukaan informasi publik.

“Dengan hasil putusan ini, kami dari JMI DPC Way Kanan akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya usai sidang.

Baca Juga :  *DIDUGA BUAT LAPORAN PALSU NGAKU KORBAN CURAT, SEORANG WARGA REJOSARI DIAMANKAN POLRES WAY KANAN*

Ia menambahkan, langkah banding tersebut merupakan bentuk komitmen JMI dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel dari badan publik.

Sidang pembacaan putusan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan para pihak dan undangan terkait, serta berlangsung tertib hingga selesai.

Penulis : sumarto

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Narkoba, 7 Tersangka Diamankan
Diduga Dipicu Pertengkaran, Polisi Ungkap Motif Kasus di Salah Satu Hotel Dharmasraya

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Apel Pagi KSOP Pulang Pisau, Pimpinan Tekankan Disiplin Kinerja dan Adaptasi Cepat Pegawai

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Berita Terbaru