Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol Histeris sepeda motornya diangkut Dishub

Driver Ojol Histeris sepeda motornya diangkut Dishub

JAKARTA, Tikampost.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kasus pengemudi ojek online (ojol) Sulis Agung Wibowo yang viral saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.

Budi menegaskan, penertiban parkir liar tetap akan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan dialog. Petugas akan terlebih dahulu menunggu pemilik kendaraan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jadi, kita jangka waktu 5 menit, ini ada nggak motornya, orangnya ada di sini. 5 atau berapa menit kita lihat,” kata Budi saat memimpin apel di Balai Kota, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Ia menjelaskan, petugas akan mengedepankan komunikasi kepada pemilik kendaraan yang kedapatan parkir melanggar aturan.

Jika pemilik kendaraan hadir saat proses penertiban berlangsung, petugas dapat menghentikan proses penindakan, dan memberikan edukasi secara langsung.

“Kita beritahu salah parkirnya, dan ke depan jangan diulangi kembali. Kalau memang sudah dinaikkan motornya dan ada orangnya, maka kita turunkan dan kita ajak dialog teman-teman semua,”katanya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga meluruskan informasi yang beredar terkait kasus Sulis Agung. Ia menegaskan bahwa sepeda motor yang sempat diangkut petugas telah dikembalikan pada hari yang sama tanpa biaya.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Laksanakan Pengecekan Senpi dan Kendaraan Dinas Bersama Rolog Polda Lampung

“Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, pak Sulis atau Pak Agung, di saat dinaikkan (sepeda motor), dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya

(Rwn)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak
Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C
Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81
Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81
Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kapuas Barat Berlangsung Khidmat dan Lancar
Curanmor di Koto Besar Terungkap, Tim Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya Amankan Terduga Pelaku
UPT KPHL Kapuas Kahayan Gerak Cepat Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Mantangai

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Koramil 1011-07 Kapuas Barat Gelar Lomba Panjat Pinang Anak-Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Sanggahan Tim Investigasi soal Klaim Kepemilikan Tambang Bukit Gemuruh, Sebut Inisial H Bukan P dan C

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Polres Dharmasraya Siapkan 13 Kendaraan Hias untuk Meriahkan Pawai Budaya HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Khidmat dan Meriah, Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Peringati HUT RI ke-81, 388 Warga Binaan Lapas Way Kanan Terima Remisi; 9 Langsung Bebas

Berita Terbaru