Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Driver Ojol Histeris sepeda motornya diangkut Dishub

Driver Ojol Histeris sepeda motornya diangkut Dishub

JAKARTA, Tikampost.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan kasus pengemudi ojek online (ojol) Sulis Agung Wibowo yang viral saat penertiban parkir liar di Jakarta Timur menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.

Budi menegaskan, penertiban parkir liar tetap akan dilakukan secara humanis, persuasif, dan mengedepankan dialog. Petugas akan terlebih dahulu menunggu pemilik kendaraan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Jadi, kita jangka waktu 5 menit, ini ada nggak motornya, orangnya ada di sini. 5 atau berapa menit kita lihat,” kata Budi saat memimpin apel di Balai Kota, Minggu (21/6/2026).

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Lantik 46 Pejabat di Lingkup Pemkab Dharmasraya

Ia menjelaskan, petugas akan mengedepankan komunikasi kepada pemilik kendaraan yang kedapatan parkir melanggar aturan.

Jika pemilik kendaraan hadir saat proses penertiban berlangsung, petugas dapat menghentikan proses penindakan, dan memberikan edukasi secara langsung.

“Kita beritahu salah parkirnya, dan ke depan jangan diulangi kembali. Kalau memang sudah dinaikkan motornya dan ada orangnya, maka kita turunkan dan kita ajak dialog teman-teman semua,”katanya.

Dalam kesempatan itu, Budi juga meluruskan informasi yang beredar terkait kasus Sulis Agung. Ia menegaskan bahwa sepeda motor yang sempat diangkut petugas telah dikembalikan pada hari yang sama tanpa biaya.

Baca Juga :  Rinny Tamuntuan Dan Mario Seliang Disambut Secara Adat Di Pelabuhan Nusantara Tahuna

“Yang sesungguhnya terjadi adalah di saat hari itu juga, pak Sulis atau Pak Agung, di saat dinaikkan (sepeda motor), dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya

(Rwn)

Berita Terkait

HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMUNITAS OJEK PULAU PUNJUNG
BHARTI SOSIAL HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANSOS KE PANTI ASUHAN PONPES PEMBANGUNAN PULAU PUNJUNG
Jalan di Kampung Bandar Sari Rusak Parah, Diduga Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Gunung
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Kondisi Jalan Simpang Neki–Simpang Asam Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas Oleh KPK Dan Lan RI
Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana
Diduga Lemahnya Pengawasan, Kinerja Pendidikan di Kecamatan Lemong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMUNITAS OJEK PULAU PUNJUNG

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

BHARTI SOSIAL HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANSOS KE PANTI ASUHAN PONPES PEMBANGUNAN PULAU PUNJUNG

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:03 WIB

Jalan di Kampung Bandar Sari Rusak Parah, Diduga Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Gunung

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:22 WIB

Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian

Berita Terbaru