PELAKU BERHASIL DITANGKAP : KASUS PERCOBAAN PENCURIAN DISERTAI PENGANIAYAAN DRIVER TAKSI ONLINE DI BANDAR LAMPUNG*

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Tikampost.d

Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

Sebanyak 3 orang pelaku berhasil dibekuk dan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjumlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Baca Juga :  Rudyono Darsono Jadi Saksi Fakta Sidang Gugatan Mantan Dirjen AHU Diduga Gunakan Bukti Palsu

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Rajabasa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca Juga :  POLSEK PULAU PUNJUNG AMANKAN PELAKU PUNGLI PARKIR LIAR DI JALINSUM.

Korban yang mencoba melawan akhirnya menabrakkan mobil miliknya ke pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Rajabasa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata tajam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.

(HD) 

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru