Pemerintah Kecamatan Pulau Petak Klarifikasi Pemberitaan Soal Pembangunan di Desa Mawar Mekar

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuala Kapuas – TikamPost.id

Menanggapi pemberitaan di salah satu media online berjudul “Kepala Desa Mawar Mekar Paparkan Segala Pembangunan dari Dana Desa”, pihak Pemerintah Kecamatan Pulau Petak memberikan klarifikasi guna meluruskan sejumlah informasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

Pihak Kecamatan menegaskan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di Desa Mawar Mekar memang bersumber dari Dana Desa (DD), namun pelaksanaan dan pengawasan kegiatan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang dipaparkan dalam berita tersebut.

Menurut pihak kecamatan, pengawasan dan pembinaan oleh tim kecamatan dilakukan secara berkala sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku, bukan dalam setiap kegiatan secara langsung sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Baca Juga :  BAU BUSUK KANDANG AYAM BROILER GANGGU WARGA DESA TANJUNG TIGA, WAY KANAN

Selain itu, terdapat beberapa kegiatan pembangunan yang hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian dan belum dilakukan serah terima hasil pekerjaan secara penuh. Dengan demikian, pernyataan bahwa seluruh kegiatan telah selesai dan sesuai aturan belum sepenuhnya akurat.

Pihak kecamatan juga mengingatkan agar dalam penyampaian informasi publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan dokumen perencanaan serta realisasi yang sudah diverifikasi oleh pihak berwenang.

Baca Juga :  Kewenangan PSDKP Tahuna Dipertanyakan, Publik Soroti Unsur Pidana Penangkapan Kapal Rokok

“Kami tidak mempermasalahkan publikasi kegiatan desa, namun sebaiknya setiap data yang disampaikan benar-benar sesuai dokumen resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar perwakilan tim pembina kecamatan.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kecamatan Pulau Petak berharap masyarakat Desa Mawar Mekar dapat memperoleh informasi yang berimbang dan memahami bahwa pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa tetap dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penulis : Sariansyah

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru