PENGEDAR SHABU ASAL SOLOK SELATAN DITANGKAP DI DHARMASRAYA

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Seorang pria berinisial W (41), warga Jorong Pasar Bancah, Kenagarian Sangir, Kecamatan Jujuan, Kabupaten Solok Selatan, ditangkap oleh polisi karena diduga menjual narkoba jenis shabu. Penangkapan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jorong Koto Tuo, Kenagarian Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya.

 

W diketahui tinggal di Jorong 1 Blok D, Kenagarian Koto Gadang. Saat ditangkap, polisi menemukan satu kotak kacamata warna hitam yang berisi 38 paket kecil plastik berisi kristal putih yang diduga shabu. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp100.000 dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

Baca Juga :  BERIKUT DAFTAR PERUSAHAAN ANGKUTAN BATU BARA YANG MELINTASI JALAN MILIK NEGARA TAMPA IZIN ATAU DIDUGA ILLEGAL

Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di daerah ini. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung menangkap pelaku bersama barang buktinya. Penggeledahan juga disaksikan oleh aparat setempat.

 

Dalam pemeriksaan, W mengaku mendapat barang haram itu dari seorang perempuan bernama Desi yang tinggal di Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo,dalam hal ini satuan satnarkoba Dharmasraya melakukan pengembangan akan bekerja sama dengan Satnarkoba polres Bungo.kata kasat Rusmardi.

Baca Juga :  Uji Laboratorium Temukan Kontaminasi Bakteri, BGN Hentikan Operasional Dapur Sang Surya Sungai Rumbai

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. W dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengajak masyarakat untuk ikut serta memberantas narkoba. “Kami minta masyarakat terus bekerja sama dengan memberi informasi jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,”tutup Kapolres

(SAN).

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru