Peringatan Keras terhadap Penyalahgunaan Nama Media

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Redaksi, media online TikamPost.id menyampaikan pernyataan resmi dan tegas bahwa TikamPost.id TIDAK PERNAH menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak mana pun, baik instansi pemerintah, swasta, organisasi, lembaga, maupun perorangan.

Redaksi menegaskan bahwa segala tindakan, kesepakatan, permintaan dana, proposal, atau bentuk kerja sama lain yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, anggota, atau bagian dari TikamPost.id TANPA persetujuan resmi redaksi adalah ILEGAL dan berada di luar tanggung jawab redaksi.

Apabila ditemukan oknum anggota media TikamPost.id yang secara sengaja melakukan kerja sama, perbuatan melawan hukum, atau tindakan yang merugikan pihak lain tanpa surat tugas resmi dan persetujuan tertulis dari redaksi, maka yang bersangkutan bertindak secara pribadi dan sepenuhnya menanggung risiko hukum sendiri.

Baca Juga :  Kawasan RPTRA Kali Jodo Tambora Kembali Menjadi Sorotan: Gubernur DKI Jakarta Lakukan Kunjungan Kerja

Redaksi tidak akan bertanggung jawab atas segala akibat hukum, kerugian materiil maupun immateriil yang timbul dari tindakan tersebut.

Redaksi juga menegaskan bahwa penyalahgunaan nama, logo, atribut, dan identitas TikamPost.id dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, dan redaksi tidak segan-segan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada UU Pers, KUHP, dan peraturan terkait lainnya.

Baca Juga :  Kejari Dharmasraya Pastikan Seluruh Pegawai Bebas Narkoba Lewat Tes Urine Massal

Untuk itu, redaksi mengimbau dan memperingatkan dengan keras kepada seluruh pihak agar:

1. Tidak melayani pihak yang mengaku sebagai wartawan TikamPost.id tanpa identitas pers dan surat tugas resmi.
2. Melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi TikamPost.id apabila terdapat pihak yang mencurigakan.
3. Melaporkan segala bentuk penyalahgunaan nama media TikamPost.id kepada redaksi.

Demikian pernyataan tegas ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama media.

Penulis : Yasin Kesuma

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Portal Penutup Dibongkar, Aktivitas Urugan di Petukangan Selatan Kembali Berjalan, Warga Khawatir Banjir

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Berita Terbaru