Peringatan Keras terhadap Penyalahgunaan Nama Media

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Redaksi, media online TikamPost.id menyampaikan pernyataan resmi dan tegas bahwa TikamPost.id TIDAK PERNAH menjalin kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak mana pun, baik instansi pemerintah, swasta, organisasi, lembaga, maupun perorangan.

Redaksi menegaskan bahwa segala tindakan, kesepakatan, permintaan dana, proposal, atau bentuk kerja sama lain yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, anggota, atau bagian dari TikamPost.id TANPA persetujuan resmi redaksi adalah ILEGAL dan berada di luar tanggung jawab redaksi.

Apabila ditemukan oknum anggota media TikamPost.id yang secara sengaja melakukan kerja sama, perbuatan melawan hukum, atau tindakan yang merugikan pihak lain tanpa surat tugas resmi dan persetujuan tertulis dari redaksi, maka yang bersangkutan bertindak secara pribadi dan sepenuhnya menanggung risiko hukum sendiri.

Baca Juga :  APEL KESIAPAN PERSONIL POLRES KEPL. SANGIHE DALAM RANGKA PENGAMANAN PAWAI OBOR.

Redaksi tidak akan bertanggung jawab atas segala akibat hukum, kerugian materiil maupun immateriil yang timbul dari tindakan tersebut.

Redaksi juga menegaskan bahwa penyalahgunaan nama, logo, atribut, dan identitas TikamPost.id dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, dan redaksi tidak segan-segan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada UU Pers, KUHP, dan peraturan terkait lainnya.

Baca Juga :  Investigasi Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 1 Tabukan Utara

Untuk itu, redaksi mengimbau dan memperingatkan dengan keras kepada seluruh pihak agar:

1. Tidak melayani pihak yang mengaku sebagai wartawan TikamPost.id tanpa identitas pers dan surat tugas resmi.
2. Melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi TikamPost.id apabila terdapat pihak yang mencurigakan.
3. Melaporkan segala bentuk penyalahgunaan nama media TikamPost.id kepada redaksi.

Demikian pernyataan tegas ini disampaikan untuk menjadi perhatian publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan nama media.

Penulis : Yasin Kesuma

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik
GNB Banten dan Wali Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba
Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Kelas VI di SDN 1 Basarang Berjalan Lancar
Organisasi Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Tindak Tegas Truk Tambang Usai Korban Jiwa
Sidang Praperadilan di Pulang Pisau Uji Profesionalitas Penyidik
Gaharu Jadi “Emas Hijau” di Way Kanan, Petani Raup Puluhan Juta dari Satu Panen
Puluhan Tahun Rusak, Jalan Sei Lasar di Palingkau Baru Tak Kunjung Diperbaiki
PJU Padam Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bereng Minta Transparan Soal Dana Penerangan Jalan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14 WIB

APPN Ancam Gelar Aksi Massa Nasional Jika Pemerintah Tak Buka Dialog soal Regulasi Transportasi Logistik

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:46 WIB

GNB Banten dan Wali Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Penilaian Sumatif Akhir Jenjang Kelas VI di SDN 1 Basarang Berjalan Lancar

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:14 WIB

Organisasi Mahasiswa Desak Pemkab Tangerang Tindak Tegas Truk Tambang Usai Korban Jiwa

Senin, 11 Mei 2026 - 18:57 WIB

Sidang Praperadilan di Pulang Pisau Uji Profesionalitas Penyidik

Berita Terbaru