PERNAH TERBUKTI BERSALAH DI HUKUM MKDKI DOKTER GIGI AGNES JESSICA TERANCAM PENJARA, DILAPORKAN MALPRAKTEK KE POLISI

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tikampost.id

Setelah melapor ke Majelis Disiplin Profesi dugaan malpraktek drg Agnes Jessica, korban Kang Tje Tjoan (53) alias Riki melaporkan dokter gigi tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa 12 Februari 2024.

 

Laporan tertuang di register LP/B.1025/II/2025/ SPKT / POLDA METRO JAYA. Disebutkan, akibat pemotongan gigi dan pemasangan implant serta Aboutmen yang menyebabkan ngilu dan sakit berkepanjangan.

 

Pasal yang dilaporkan adalah 360 KUHpidana dan atau Pasal 79 Huruf C Undang Undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran.

 

Terkait pemotongan gigi, pemasangan Aboutmen serta implan gigi.

Alasannya tidak ada itikad baik dari dokter tersebut untuk memperbaiki.

 

” Saya mengalami cacad permanen akibat lapisan email gigi saya yang dikikis oleh drg Agnes Jessica,” ujar Kang Tje Tjoan alias Riki.

Baca Juga :  *TERBONGKAR! MAFIA SOLAR GUNAKAN GUDANG TERTUTUP DI CILINCING*

 

Menurut sumber di Majelis Disiplin sebelumnya medio tahun 2019 drg Agnes Jessica pernah beberapa kali dilaporkan ke MKDKI ( Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia), oleh para korban. Ternyata hanya dokter gigi biasa dan belum mengambil spesialisasi.

 

 

Bahkan atas laporan seorang selegram inisial DT dan drg Agnes Jessica terbukti bersalah lakukan pelanggaran disiplin kedokteran oleh MKDKI dan mendapat hukuman.

 

 

Sementara kuasa hukum korban, Wiliyus Prayietno SH,MH., menyayangkan kelalaian penanganan pemasangan dan pemotongan implan gigi yang dilakukan terhadap kliennya, sehingga klien nya mengalami cacad seumur hidup akibat kehilangan lapisan gigi email dan rasa sakit dan ngilu berkepanjangan.

Baca Juga :  DIDUGA KUAT KEPSEK SD NEGERI 49 KRUI MARK'UP DANA PEMELIHARAAN SARPRAS SEKOLAH

 

Tidak semua dokter gigi dapat lakukan tindakan bedah, pemasangan implan maupun pasang aboutmen.

 

” Sebelum memiliki kompetensi hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis yang mempunyai kompetensi ahli bedah mulut ( FISID) dan SCID ( Scholl OF Implan Dental) serta Spesialis Konservasi Prostodonty ( ahi gigi palsu ).

 

‘” Saat ini banyak kursus kursus online baik dalam dan luar negeri yang marak. Tetapi tidak sesuai dengan Standar Kedokteran Indonesia ( SKDI) dan sebagian tidak diakui oleh Persatuan Dokter Gigi Indonesia ( PDGI), sehingga menyebabkan kerap terjadi malpraktek ataupun pelanggaran Disiplin oleh oknum Dokter “ujar Wiliyus.

(NUR) 

Berita Terkait

Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan
Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Warga Keluhkan Pembakaran Sampah Rumah Tangga, Diduga Ganggu Kesehatan dan Lingkungan
PERNIKAHAN PUTRA-PUTRI KELUARGA SAIFUL BACHRI BERLANGSUNG KHIDMAT, DIHADIRI JAJARAN REDAKSI TIKAMPOST DAN MEDIA ANTERO
Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Warga Bandar Sari Keluhkan Dugaan Penghimpunan Dana, Harapkan Kejelasan Pengembalian Dana

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:04 WIB

Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:03 WIB

Menanti Keadilan, WNA Perempuan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Barat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:48 WIB

Kejari Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti 47 Perkara, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:44 WIB

Warga Keluhkan Pembakaran Sampah Rumah Tangga, Diduga Ganggu Kesehatan dan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

PERNIKAHAN PUTRA-PUTRI KELUARGA SAIFUL BACHRI BERLANGSUNG KHIDMAT, DIHADIRI JAJARAN REDAKSI TIKAMPOST DAN MEDIA ANTERO

Berita Terbaru