Polsek Blambangan Umpu Bekuk Pelaku Pencurian HP di Kampung Sangkaran Bhakti

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) Handphone di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/07/2024).

 

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel lalu mengambil 2 (dua) unit handphone milik korban.

 

Sementara terjadinya Pencurian, pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.30 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga :  POLRES DHARMASRAYA SALURKAN ZAKAT PERSONEL KEPADA WARGA KURANG MAMPU DI NAGARI TIMPEH

 

Berawal saat itu, korban terbangun dari tidur dan menyadari bahwa 1 (satu) unit Hp (handphone) merek Realme C21-Y warna biru yang sebelumnya berada di atas kasur di samping korban tidur sudah tidak ada dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver yang sebelumnya berada di dalam lemari juga sudah tidak ada.

 

Setelah itu,korban memberitahu kan tetangga Atas kehilangan 2 (dua) hp tersebut bersama para saksi dan beberapa warga kemudian melakukan pencarian dibelakang rumah korban.

Akhirnya sekitar pukul 05.30 Wib korban dan para saksi menemukan seorang laki-laki yang tidak dikenal yang berada di kebun belakang rumah korban.

Tak hanya itu, disamping laki-laki tersebut ditemukan diduga barang milik korban berupa 1 (satu) unit Hp merek realme C21-Y warna biru dan 1 (satu) unit Hp merek redmi note 5A warna silver serta senjata tajam jenis pisau diduga milik pelaku.

Baca Juga :  GOLKAR DUKUNG PASANGAN RESMEN KADAFI DAN CIK RADEN DAN SIAP BERLAYAR.

Akibat dari kejadian curat tersebut, korban an. Sugeng mengalami kerugian dua unit HP berbagai merek miliknya, lalu melapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindak lanjuti.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat Handphone ini berdasarkan laporan dari korban dan diduga pelaku telah diamankan warga di Kampung Sangkaran Bhakti Umpu, Way Kanan.

Atas laporan tersebut masih di hari sama Jum’at 26 Juli 2024, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka dan mengamankan barang bukti 2 (dua) unit HP milik korban untuk dibawa ke Polsek Blambangan Umpu.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara, “ungkapnya.

# Dahlia

 

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru