Rapat Dalam Kantor pembahasan tentang Evaluasi pelaksanaan Pengawasan tahapan pemilihan tahun 2024 bersama Stakeholder.

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 bersama Stake Holder di Ruangan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya provinsi Sumatera Barat) 13/08-2025.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH dalam paparanya menjelaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan seluruh tahapan pemilihan umum 2024, mulai dari perencanaan hingga penetapan hasil. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, termasuk verifikasi faktual, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara jelasnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polsek Kampar Kiri Hilir Langsung Cek Laporan Tentang Maraknya Ilegal Logging 

 

Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip demokrasi.

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan:

Bawaslu mengawasi proses pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat urai Subandiyono.

 

Alde Rado Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan berbagai aspek terkait hukum, pencegahan pelanggaran pemilu, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam konteks pengawasan pemilu. Tugas ini mencakup penyusunan kebijakan hukum, advokasi, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi dan hubungan masyarakat dalam proses pemilu.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi Kejari Kabupaten Kepulauan Sangihe Mengadakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah dan Pelayanan Kesehatan.

Bawaslu melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam Pemilu. Upaya ini mencakup identifikasi kerawanan, pendidikan politik, kerjasama dengan berbagai pihak, pelibatan masyarakat, serta publikasi dan sosialisasi aturan pemilu jelas Alde Rado dengan singkat.

(San).

Berita Terkait

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili
Perkuat Tata Kelola Transparan, Lapas Way Kanan Optimalkan Program Bebas Peredaran Uang melalui BRIZZI
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polres OKU Timur Gelar Turnamen Bulu Tangkis, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-78
Menuju Garda Terdepan NKRI, Satgas Pamputer Kodam XIII/Merdeka Bertolak dari Tahuna

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:31 WIB

Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

DPM-PTSP Way Kanan Tegaskan Tak Ada Izin Jual Miras untuk Karaoke Lestari dan Keza Wili

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru