Rapat Dalam Kantor pembahasan tentang Evaluasi pelaksanaan Pengawasan tahapan pemilihan tahun 2024 bersama Stakeholder.

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 bersama Stake Holder di Ruangan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya provinsi Sumatera Barat) 13/08-2025.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono,SH dalam paparanya menjelaskan, Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan seluruh tahapan pemilihan umum 2024, mulai dari perencanaan hingga penetapan hasil. Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, termasuk verifikasi faktual, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, SIK, MH, memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polres Dharmasraya

 

Bawaslu juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip demokrasi.

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan:

Bawaslu mengawasi proses pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat urai Subandiyono.

 

Alde Rado Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Dharmasraya, memiliki tugas utama untuk mengkoordinasikan berbagai aspek terkait hukum, pencegahan pelanggaran pemilu, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam konteks pengawasan pemilu. Tugas ini mencakup penyusunan kebijakan hukum, advokasi, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan partisipasi dan hubungan masyarakat dalam proses pemilu.

Baca Juga :  ASPEDA Salurkan Donasi ke Ratusan Rumah Warga Terdampak Banjir dan Galodo di Kabupaten Solok, Pers Soroti Putusnya Akses dan Lambannya Penanganan Infrastruktur

Bawaslu melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam Pemilu. Upaya ini mencakup identifikasi kerawanan, pendidikan politik, kerjasama dengan berbagai pihak, pelibatan masyarakat, serta publikasi dan sosialisasi aturan pemilu jelas Alde Rado dengan singkat.

(San).

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru