Sat Lantas Polres Pesisir Barat Tangani Kecelakaan Tunggal di Pekon Rata Agung

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIKAMPOST.id | Pesisir Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Barat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (1/1/2025).

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan R6 Fuso Isuzu FVZ 34 P warna putih dengan nomor polisi BE 9504 CU, bermuatan pupuk. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Suwondo (40), warga Labuhan Rasoki, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Krui menuju Bengkulu. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalur menurun, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong). Selain itu, pengemudi disinyalir menggunakan persneling tinggi sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan akhirnya keluar jalur serta masuk ke jurang di sisi kanan jalan.

Baca Juga :  Rehabilitasi Perpustakaan SDN 42 Krui: Indikasi Korupsi dan Ketidakprofesionalan

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Ucida, SKM, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem. Petugas Sat Lantas telah melakukan olah TKP, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan terhadap pengemudi dan kendaraan,” ujar IPTU Ucida.

Baca Juga :  Air Sungai Batang Suir Menghitam, Diduga Limbah PT TKA Bocor Kembali

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi serta menggunakan persneling yang sesuai, terutama saat melintasi jalur menurun dan rawan kecelakaan.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu berhati-hati guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” pungkasnya.

Sat Lantas Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.

Penulis : nurdin

Editor : redaksi Tikampost

Berita Terkait

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas
Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA
PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3
Unik! Tradisi Nazar di Pamekasan, Kuda Lumping Meriahkan Hajat Keluarga di Madura
Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat
Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar
Jelang Libur Nataru dan Lebaran Kapolri Audensi dengan Menhub
Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Jelang Pemilihan Peratin, Polsek Pesisir Utara Lakukan Pengamanan Kampanye untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Masjid Al Ikhwan Cijengir Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Hadirkan KH Nurfadhillah Yusuf dan KH Muammar ZA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:57 WIB

PT Silent Cicada Tech Sampaikan Klarifikasi Terkait Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Limbah B3

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Team Garangan Elite Gelar Roadshow Promo Besar-Besaran Erablue Jelang Grand Opening di Ciputat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Sengketa Lahan 240 Hektare di Way Kanan Bergulir di Pengadilan, PT PSMI Tanggapi Gugatan Rp6 Miliar

Berita Terbaru