TIKAMPOST.id | Pesisir Barat – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Barat kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), tepatnya di Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (1/1/2025).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit kendaraan R6 Fuso Isuzu FVZ 34 P warna putih dengan nomor polisi BE 9504 CU, bermuatan pupuk. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Suwondo (40), warga Labuhan Rasoki, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Krui menuju Bengkulu. Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalur menurun, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman (rem blong). Selain itu, pengemudi disinyalir menggunakan persneling tinggi sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan akhirnya keluar jalur serta masuk ke jurang di sisi kanan jalan.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat IPTU Ucida, SKM, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang diduga disebabkan oleh kegagalan fungsi rem. Petugas Sat Lantas telah melakukan olah TKP, pengamanan arus lalu lintas, serta pendataan terhadap pengemudi dan kendaraan,” ujar IPTU Ucida.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum beroperasi serta menggunakan persneling yang sesuai, terutama saat melintasi jalur menurun dan rawan kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengingatkan para pengemudi untuk selalu berhati-hati guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” pungkasnya.
Sat Lantas Polres Pesisir Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pesisir Barat.
Penulis : nurdin
Editor : redaksi Tikampost









