Dharmasraya — tikampost.id
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Hal itu ditegaskan setelah empat dari 278 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang digelar di Auditorium Dharmasraya, Kamis (4/12/2025).
Tes urine tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, yang sekaligus memantau langsung jalannya pelaksanaan untuk memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Dari empat peserta yang dinyatakan positif, satu di antaranya diketahui tengah menjalani pengobatan medis dengan resep resmi yang mengandung unsur NAPZA. Sementara tiga peserta lainnya diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkoba.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dharmasraya, Ummu Azizah, menyampaikan bahwa tiga peserta yang terindikasi menyalahgunakan narkoba berpotensi besar tidak akan dilanjutkan proses pengangkatannya.
“Untuk tiga orang yang positif narkoba, besar kemungkinan tidak akan di-SK-kan. Sedangkan satu orang yang memiliki surat keterangan medis tetap diproses sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Tes narkoba tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bersama Wakil Bupati Leli Arni dalam memastikan calon aparatur memiliki integritas, sehat secara fisik dan mental, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Asisten Administrasi Umum Roni Puska, Kepala Badan Kesbangpol Bobby Perdana Riza, Kepala Dinas Kesehatan Yosta Defina, serta jajaran BKPSDM.

Selain tes urine, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh Kepala BNNK Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, yang menegaskan pentingnya kewaspadaan lingkungan kerja dalam menekan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan aparatur negara.
Pelaksanaan tes ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk memastikan rekrutmen ASN dan PPPK yang berkualitas, disiplin, serta bebas narkoba.

Secara terpisah, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK tidak hanya berdasarkan kelulusan administrasi dan kompetensi, tetapi juga integritas pribadi.
“Integritas dan kedisiplinan adalah syarat mutlak. Pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan narkoba di lingkungan aparatur,” tegasnya.
Penulis : Hasannudin
Editor : redaksi tikamPost









