Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawaci

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar

Polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar

TANGERANG, Tikampost.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, praktik penjualan obat tanpa izin edar itu dilakukan di sebuah warung kuliner di kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat dini hari (24/1/2026) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Warga mencurigai adanya aktivitas ilegal di sebuah Warung Mie Aceh yang berlokasi di Kelurahan Cimone. Menindaklanjuti informasi itu, Unit 3 Satresnarkoba melakukan observasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas menemukan ribuan butir obat keras yang diduga dijual tanpa izin edar. Penggeledahan di lokasi turut mengungkap praktik penyimpanan obat terlarang di balik aktivitas usaha kuliner.

Baca Juga :  KLM Berkat Usaha Bocor di Muara Sungai Mentaya, 38 TKBM Dievakuasi

Adapun barang bukti yang disita antara lain 1.300 butir obat keras jenis Tramadol, 8.000 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp285.000, satu unit telepon genggam, serta sejumlah alat pendukung lainnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari melalui Kasat Narkoba Kompol Rihold S menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor.

Baca Juga :  Polres Pesisir Barat Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

“Peredaran obat-obatan ilegal sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif dan segera melapor melalui call center 110 jika menemukan indikasi serupa,” ujar Kompol Rihold.

Saat ini, tersangka R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja
KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Grebek Dua Lokasi Diduga Kampung Narkoba, Polres Pesisir Barat Amankan Dua Pria dan Sita 67,64 Gram Ganja

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru