Labuhanbatu –Tikampost
Tujuh orang yang mengaku sebagai debt collector mencoba menarik paksa mobil warga di Jalan Baru By Pass depan Waterpark DL. Sitorus, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (25/7/2025) pukul 13.24 WIB. Aksi tersebut membuat istri pemilik mobil histeris hingga pingsan.
Para debt collector, yang tidak menunjukkan identitas diri, menghadang mobil korban menggunakan dua kendaraan, yaitu mobil Sigra merah dengan plat nomor BK 1573 FM dan satu mobil tanpa plat nomor. Kejadian ini terekam video dan dikirim ke redaksi Tikampost.id
.
Menurut keterangan korban, saat hendak menuju Rantau Prapat, mobilnya dihadang oleh mobil Sigra. Pengereman mendadak yang dilakukan korban akibat aksi tersebut membuat anaknya yang berusia 4 tahun terpental dari bangku belakang. Upaya komunikasi yang dilakukan korban diabaikan, hingga akhirnya istrinya histeris dan pingsan.
Korban mengalami trauma dan masih dalam perawatan. Pihak korban berencana melaporkan kejadian ini ke Polres Labuhanbatu atau Polda Sumatera Utara atas dugaan perampasan dengan kekerasan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan telah menerima informasi tersebut dan menyatakan akan menyelidiki kasus ini.
(HARDI)









