ORANG TUA DARI ANAK PAUD YANG DIKELUARKAN DARI SEKOLAHNYA SECARA SEPIHAK, MEMINTA KEADILAN KEPADA DINAS PENDIDIKAN DAN INSPEKTORAT WAYKANAN.

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tikampost.id – Waykanan.

Orang Tua Korban Diskriminasi Anak.Yang Terjadi di paud dori srimenanti meminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Waykanan,untuk menindak Tegas Atas peristiwa yang terjadi pada anaknya Itu .Ibu korban berinisial Ps. Menceritakan kronologi awal mula kejadian tanggal 2 maret 2024. waktu itu Hendrik suaminya (mewakili warga desa srimenanti) memprotes kepada kepala kampung srimenanti atas Pelanggaran dan peraturan syarat penerimaan Bansos CPP.

 

Dari Data CPP Terdapat Kejelasan terdata nya Penerima Seperti sekdes. Kaur Rk rt. Yang Terdaftar Mendapatkan bantuan CPP. akibat tindakan suaminya yang mengatakan kebenaran itu membuat kepala desa dan istrinya marah Besar.

 

Selang 2 hari dari kejadian tanggal 4 Maret 2024. Anak kami dikeluarkan dari Sekolah Paud nya .

Peristiwa terjadi pada hari itu tanggal 4 maret 2024 dimana ibu di korban yang sedang berada dirumah ditelpon guru kelas bernama Mila sari Untuk segera menuju kesekolahan paud dori.

Sesampainya Didalam kelas Guru kelas menyampaikan kepada ibu korban .Saya mengundang Ibu PS kesini atas PERINTAH ibu kepala sekolah (istri kepala desa) Linda Utari. anak ibu hari Dikeluarkan dari sekolah ini ungkap Mila guru kelas pagi itu dalam bahasa Lampung.

Baca Juga :  TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care, Soroti Perlindungan Anak

Bukan itu saja,dalam ruangan itu ternyata guru kelas telah merekam percakapan itu lalu diserahkan ke Kepala sekolah lalu Rekaman itu Disebarkan Ke grup Wa Ibu ibu kampung srimenanti. Akibat Kejadian itu Anak Paud berinisial RJ. Menangis Sedih dan tidak mau makan sampai malam hari dan RJ pun mengalami trauma serta tekanan mental.

 

Kepada Team media Ibu Ps pun menjelaskan bahwa Dia adalah salah satu guru TK paud dori dari tahun 2013 sampai 2019.dan Dia Mengundurkan diri jadi guru karna tidak Tahan disuruh kepala sekolah paud Dori untuk menutupi kecurangan data siswa2 dididiknya .dan menutupi APB Dana BOP yang sering tidak sesuai dengan Kenyataan. yang di Mana jumlah murid untuk didata itu harus dilebihkan dari jumlah asli yang ada di sekolah paud dori Sehingga DANA BOP yang didapat akan lebih banyak. Bahkan Anehnya pada tanggal 7 Januari 2025. dilakukan pengecekan data diaplikasi.

Dari hasil pengecekannya tercantum Jumlah murid terdata MENCAPAI 18.orang padahal setau kami jumlah murid 9orang.dan lebih aneh

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Desa di Kampung Bumi Merapi, Way Kanan

Sampai saat Nama Pita Sari masih Terdaftar sebagai guru paud Dori.Ungkap Pita ibu korban sekaligus mantan guru paud.

 

Dari Hasil pengecekan data Yang Tidak sesuai tersebut. Pada Hari Selasa Pagi sekitar pukul 08.00 Tanggal 7 Januari 2025. Kabiro Media dari 2 media Diwaykanan sekaligus ayah dari anak paud yang dikeluarkan dari sekolah sepihak.Bernama Hendrik Iskandar. langsung

mendatangi sekolah Paud Dori untuk meminta keterangan kepala sekola dan mengecek jumlah murid dikelas.

 

Tetapi sampai disekolah kepala sekolah tidak ada ditempat.lalu didepan pintu kelas dengan Sopan Hendrik mengucapkan salam kepada guru kelas. Sebanyak 3 kali.

Tetapi sampai 30detik tidak direspon..dengan terpaksa Hendrik masuk keruangan kelas sambil merekam vidio..dan terbukti murid yang ada dikelas hanya 9orang.Bukan 18 orang…

 

Atas kejadian dan peristiwa ini Orang Tua murid dan Rekan rekan media Di way kanan AKAN MELAPOR Hal Ini ke Dinas Pendidikan INSPEKTORAT dan Juga Ke APH.untuk mendapatkan keadilan dan memberikan sanksi TEGAS kepada sekolah yang Telah Melakukan tindakan Diskriminasi dan Mal Admistrasi. 

(tim) 

Berita Terkait

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi
Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026
Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung
Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran
Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol
Muhamad Amud Minta Maaf kepada Wartawan, Tegaskan DPRD Terbuka bagi Insan Pers
William Soroti Pak Ogah yang Dikeluhkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tegas dan Konsisten
Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler Kresek Ikuti UKW JMSI di Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Mursalin, S.H. Resmi Jadi Penasehat PWGK-KRESEK, Alex Sibti Perkuat Soliditas Organisasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Ketua PWGK-KRESEK Desak Camat Udin dan Plt PPTK Gunung Kaler Tegas Awasi Proyek APBD 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Pengurus Truk Keluhkan pengambilan STNK yang di Tilang Disebut Belum Disetor ke Polresta Bandung

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kelurahan Kapuk kembali Membantu Merelokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Pejabat Publik Aktif Publikasi di Medsos Tak Dapat Mengganti Fungsi Sosial Kontrol

Berita Terbaru