Jakarta, 28 April 2026 — Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan day care nasional menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.
TIDAR menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari.
“Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam,” demikian pernyataan sikap TIDAR.
Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditawar.
“Anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut. Negara harus memastikan setiap ruang pengasuhan benar-benar aman,” ujarnya kepada awak media di Jakarta.
Dalam pernyataannya, TIDAR mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa kompromi, audit nasional terhadap seluruh lembaga day care, reformasi regulasi lintas sektor, serta peningkatan profesionalisme tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan pelatihan berbasis perlindungan anak.
Menurut Shalimar, peran perempuan dalam ekosistem pengasuhan memang sangat strategis, namun tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan semata kepada individu.
“Negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam menjamin keamanan anak, bahkan di ruang pengasuhan, berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa,” katanya.
TIDAR menegaskan reformasi sistem day care harus segera dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
“Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan,” tambahnya.
Selain itu, TIDAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.
Ke depan, TIDAR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.
Penulis : FERRY MARINUS.S.E
Editor : Tikampost









