TIDAR Desak Pembenahan Total Sistem Day Care, Soroti Perlindungan Anak

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan day care nasional

Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan day care nasional

Jakarta, 28 April 2026 — Pimpinan Pusat Tunas Indonesia Raya (TIDAR) mendesak pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan day care nasional menyusul dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta.

TIDAR menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kasus tunggal, melainkan cerminan lemahnya pengawasan, longgarnya standar operasional, serta belum terintegrasinya sistem perlindungan anak dalam layanan pengasuhan sehari-hari.

“Ketika tempat yang seharusnya menjadi ruang aman justru menjadi sumber trauma, maka negara tidak boleh diam,” demikian pernyataan sikap TIDAR.

Kepala Bidang Pengembangan Peranan Perempuan PP TIDAR, Shalimar Anwar Sani, menegaskan perlindungan anak harus menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditawar.

“Anak-anak Indonesia tidak boleh tumbuh dalam rasa takut. Negara harus memastikan setiap ruang pengasuhan benar-benar aman,” ujarnya kepada awak media di Jakarta.

Baca Juga :  Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi

Dalam pernyataannya, TIDAR mendorong sejumlah langkah strategis, antara lain penegakan hukum yang tegas dan transparan tanpa kompromi, audit nasional terhadap seluruh lembaga day care, reformasi regulasi lintas sektor, serta peningkatan profesionalisme tenaga pengasuh melalui sertifikasi dan pelatihan berbasis perlindungan anak.

Menurut Shalimar, peran perempuan dalam ekosistem pengasuhan memang sangat strategis, namun tanggung jawab tersebut tidak boleh dibebankan semata kepada individu.

“Negara harus hadir melalui sistem yang kuat dan dapat dipercaya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam menjamin keamanan anak, bahkan di ruang pengasuhan, berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik.

Baca Juga :  Komunitas PKT Santuni Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Takjil di Kapuk Raya

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga keberpihakan nyata negara terhadap masa depan generasi bangsa,” katanya.

TIDAR menegaskan reformasi sistem day care harus segera dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa menunggu kasus berikutnya untuk bertindak. Anak-anak Indonesia berhak tumbuh dalam rasa aman, bukan ketakutan,” tambahnya.

Selain itu, TIDAR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat budaya pelaporan, serta bersama-sama mengawal terciptanya ekosistem pengasuhan anak yang aman dan berintegritas.

Ke depan, TIDAR menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak dan mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak Indonesia.

Penulis : FERRY MARINUS.S.E

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman
Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang
Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kobra Kapuk Merasa Dirugikan, Minta Pemilik Akun TikTok @achmad.sobari21 Klarifikasi Tuduhan Suap
PLT Kadis Kominfo Dharmasraya: Kehumasan Bawaslu Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Yandri Nalle Kecam Pernyataan Bimo soal Camat Kresek: Jangan Bangun Opini Tanpa Data

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Rokok Diduga Tanpa Pita Cukai Marak Dijual di Cengkareng Timur

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kobra Kapuk Polisikan Akun Tiktok @chanelachmadsobari atas Dugaan Fitnah dan Ancaman

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Sopir Truk Keluhkan Praktik Pungli Oknum Dishub, Minta Bekasi Bersih dari Penyalahgunaan Wewenang

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:51 WIB

Diduga Pungli hingga Rp3,7 Juta, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru