WayKanan, tikampost.id
Kisah Dialami rekan Media Kami. Bernama Hendrik iskandar.
Saat kami menghubungi via telpon ia bercerita kepada kami tentang dalam perjuangan perjuangan yang di lakukannya.
Sakit Rasanya Kalau Mengingat Jejak perilaku kecurangan Oknum kakam kebeberapa warga desa karena unsur Pilkakam dan juga keserakahan materi.
juga Perbuatan kejam nya seorang oknum kepsek paud kepada anak didik yang masih duduk di paud. bahkan saya pun tidak luput dari segala Penghinaannya yang di lontarkan dan juga fitnahnya yang keluar dari ucapan seorang Oknum kepala sekolah itu,dan rekan rekannya para tenaga pelajar pada tanggal 8 januari 2025 Di media sosial yang dikabar Waykanan. imbuhnya.
Bukan sampai disitu saja. Terlapor juga sampai dengan tega – tega nya mengarang cerita Fiktif,dan mengucapkan kata memfitnah,bahkan mencaci terhadap diri saya pada waktu itu,imbuh Hendrik salah satu wali murid.
Dengan Keyakinan akan kebenaran serta didampingi team tikam post Lampung serta Rekan rekan Media dan LSM Dilampung, Hendrik terus berjuang menempuh Jalur Hukum. Untuk mendapatkan Keadilan di dunia pendidikan.
Hari demi hari berlalu,Fakta demi fakta timbul. Masyarakat umum dan APH pun Sudah Mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan siapa sesungguhnya yang berdusta atau pun yang berkata apa adanya waktu kejadian itu .
Segala bentuk perbuatan perbuatan curang. mereka kepada masyarakat dan kepada kami sewaktu itu, Alhamdulillah sekarang kita Sebagai warga Negara Indonesia yang benar,telah kita Tempuh dengan jalur Hukum yang berlaku di Indonesia.
“Laporan beserta bukti dan juga saksi-saksinya sudah Kami sampaikan atau laporankan ke Pihak APH,seperti KePolres Waykanan, Kepolda Lampung,Kekejaksan Negri Waykanan,Bahkan Juga sudah Kekejati Lampung” Jelas nya
Cuma Satu Hal saya Berpesan kepada Terlapor, Agar segeralah untuk menyesal dan Insyaf Sadar dan Akuilah segalanya. Terimalah Apa pun itu Hasil kedepan nanti.
Karena buah yang dipetik itu sesuai dari jenis bibit apa yang ditanam.
salam dari kami seorang oknum wartawan yang telah kamu fitnah dan kamu rusak nama baiknya sewaktu itu.
Wartawan Adalah Mitra Polri, yang tugasnya membantu polri dalam memberikan pelayanan informasi atau Perilaku-perilaku yang melanggar hukum.seperti,KORUPSI terkait anggaran dana desa Pemalsuan TandaTangan, Penyelewengan Pupuk yang bersubdi, Mark up data siswa , UU Perlindungan Anak, dan ITE atau Pencemaran nama baik dan Keterangan palsu.
“Hidup Jurnalis Indonesia, teruslah berkarya dan membantu negara tercinta Indonesia.Maju Terus Pantang Mundur”
Imbuhnya
DARMAWAN KAPERWIL tikam post Lampung