SEORANG WANITA NEKAT MENJUAL NARKOBA JENIS SABU SABU, UNTUK MODAL MENIKAH

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Tikampost.id

Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkus seorang perempuan berinisial MY (42), warga Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku MY (42) ditangkap petugas pada Jumat (5/4/2025), sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya.

Saat ditangkap, Polisi menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 2,86 gram yang diletakkan di dalam lemari di kamar pelaku.

Untuk pelaku ada dua orang, yang satu berinisial ND (34), dan masih dalam pengejaran, Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Minggu (6/4/2025)

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tempat tinggal pelaku.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Stakholrder Dalam rangka Pemilihan Gubenur dan Wakil gubernur Bupati dan wakil Bupati (2024)

Kami mendapatkan informasi bahwa jika rumah pelaku ini sering didatangi orang, keluar masuk, tiap malam berbeda-beda, lalu kita lakukan penyelidikan,” jelas Kapolresta Bandar Lampung.

Hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa rumah tersebut ditempati dua orang, ND (34) dan MY (42).

Setelah dilakukan upaya penggerebekan, Petugas berhasil meringkus MY (42) berikut barang bukti narkoba sabu di dalam rumahnya.

MY mengaku narkoba tersebut milik pacarnya yaitu ND, pelaku MY hanya bertugas menjual narkoba tersebut atas perintah ND,” jelasnya.

Modus operandi peredarannya, pembeli langsung datang ke rumah pelaku MY (42).

Rumah tersebut dijadikan seperti warung, siapa yang datang kesitu, atas perintah ND, MR akan melayani.

Baca Juga :  *OPERASI KESELAMATAN KRAKATAU 2025, SATLANTAS POLRES WAY KANAN BERIKAN HIMBAUAN KE PENGGUNA JALAN*

Pelaku mengaku bisnis haram tersebut sudah 3 bulan dilakoninya bersama ND, pacarnya.

Para pelaku ini membeli sabu dari bandar sebanyak 10 gram, dan habis terjual dalam waktu satu minggu.

Untuk pemasarannya, wilayah Sukajawa Baru, dan Tanjung Karang Barat.

Pelaku MY mengaku nekat menjual sabu lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai modal nikah dengan ND.

Dalam satu minggu penjualan sabu, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 2 juta rupiah.

Terhadap pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara, tutup Kapolresta.

HENDRI ISKANDAR

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru