Kejari Way Kanan Geledah Kantor dan Rumah Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Bandar Dalam

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Tikampost.id

Selasa, 17 Juni 2025 – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan menggeledah kantor Desa Bandar Dalam dan rumah mantan Kaur Keuangan desa tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) tahun anggaran 2020-2022.

Kepala Kejari Way Kanan, Dody A.J Sinaga, SH., MH., menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-0474/L.8.17/Fd.2/06/2025 tertanggal 17 Juni 2025.  Tujuannya untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja(Kunker) Kabiro Oku Timur Bapak Marwi Beserta Anggota Ke Kantor Kaperwil Waykanan

Kasi Intelijen Kejari Way Kanan, Rahmat Effendi, SH., MH., menambahkan penggeledahan berlangsung selama lima jam, dari pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.  Selain kantor desa, tim juga menggeledah rumah mantan Kaur Keuangan,  inisial DP.  Beberapa dokumen yang dianggap sebagai bukti telah disita.

Baca Juga :  WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN DHARMASRAYA SUJITO GELAR SILATURAHMI BERSAMA MASYARAKAT

Tim penyidik, yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Way Kanan, Joni Saputra, SH., MH.,  mendapatkan pengamanan dari bidang Intelijen Kejari Way Kanan dan Kodim 0427/Way Kanan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan lancar dan kondusif.

*Ewan Ependi*

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru