Ledakan Rusunami City Park: Polisi Usut, Pengelola Bungkam

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tikampost.id– Sebuah ledakan keras mengguncang Tower F lantai 2 Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Ledakan yang diduga berasal dari tabung gas LPG ini menyebabkan kerusakan pada dinding, jendela, dan beberapa mobil yang terparkir. Warga panik dan langsung menyelamatkan diri.

 

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menyatakan pihaknya menyayangkan sikap pengelola Rusunami City Park yang tidak melapor dan sulit dimintai keterangan.

Baca Juga :  Proyek Siring di Desa Waysalak Diduga Bermasalah, Baru Dibangun Sudah Retak

 

Pihak pengembang, Untung Sampurno dari PT Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA), mengaku belum menerima laporan dan menyatakan kehilangan akses terhadap pengelolaan Rusunami sejak diambil alih oleh kelompok yang mengaku sebagai pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPPRS). Ia menyebut pengelolaan semakin kacau, diduga sarat korupsi dan konflik kepentingan, serta menuding Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta melakukan pembiaran. Terkait masa berlaku SHGB yang habis 2028, Untung menyatakan PT RRAA tidak akan memperpanjangnya tanpa perbaikan pengelolaan.

Baca Juga :  Prabowo Mendarat di Washington DC, Perkuat Diplomasi Ekonomi Indonesia–AS

 

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Rusunami City Park maupun DPRKP DKI Jakarta.

(YK) 

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Berita Terbaru