Dharmasraya tikampost.id—Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono,SH menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Dharmasraya telah melakukan perjanjian Kerjasama sebanyak 40 perjanjian kerjasama dengan berbagi instansi, lembaga, ormas, Dan berbagi pihak lainnya sepanjang penyelenggaraan Pemilu Dan pilkada.
Memorandum of Understanding (MOU). atau Nota Kesepahaman, adalah dokumen tertulis yang menyatakan pemahaman awal dan niat para pihak untuk melakukan kerja sama di masa depan, namun umumnya tidak mengikat secara hukum. Dokumen ini
Pernyataan ini disampaikan Dalam membuka kegiatan Yang bertajuk “tindak lanjut perjanjian Kerjasama Dalam rangka penguatan kelembagaan Bawaslu” Yang dilaksanakan Di Kantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya pada Hari Kamis (28/8-2025).

“Kita telah melaksanakan penandatangan perjanjian Kerjasama sebanyak 40 perjanjian Kerjasama dengan berbagi pihak, Kerjasama ini bertujuan sebagai bentuk atau upaya Bawaslu Dalam melakukan upaya pencegahan Dan peningkatan partisipasi berbagai pihak Dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu maupun pilkada Di wilayah Kabupaten Dharmasraya”.
Kegiatan Yang dilaksanakan dikantor Bawaslu Kabupaten Dharmasraya ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi.

Muhammad Khadafi selaku koordinator Divisi pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat turut menyampaikan arahanya kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Dalam arahanya, bahwa Bawaslu mesti melibatkan berbagai pihak Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan. Keterlibatan semua pihak Dalam penyelenggaraan Pemilu Dan pemilihan khususnya partisipasi Dalam mengawasi proses Demokrasi tersebut dapat dituangkan melalui perjanjian Kerjasama, Yang bertujuan agar semua pihak tersebut dapat berpartisipasi secara aktif.
“K
ita mesti melibatkan berbagai pihak Dalam mengawasi proses Pemilu maupun pemilihan khususnya keterlibatan Dalam pengawasan Yang partisipatif, Dan melibatkan berbagai pihak tersebut tidak hanya dilakukan pada saat tahapan Pemilu itu dilaksanakan, melainkan dimulai dari sekarang. Tidak Ada tahapan Bukan berarti Bawaslu tidak memiliki perkejaan”. Ujarnya.
Selanjutnya Muhammad Khadafi juga menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Yang telah memulai merangkul berbagai pihak Yang dituangkan Dalam bentuk perjanjian Kerjasama, meskipun tahapan Pemilu Akan dimulai pada pertengahan tahun 2026 Yang Akan datang.
Fadlul Hanif, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Yang juga hadir Di Dharmasraya mandampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, juga menyampaikan berbagai rencana program strategis berkenaan dengan upaya-upaya pencegahan Dan peningkatan hubungan kelembagaan Bawaslu untuk mencapai tingkat partisipasi masyarakat menjadi lebih baik. Program-program kegiatan Yang disampaikan baik kegiatan Di tahun 2025 maupun untuk tahun 2026.
“Partisipasi masyarakat sangat penting perannya Dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan, upaya peningkatan partisipasi tersebut Salah satu langkah ya Salah melalui perjanjian Kerjasama, Kerjasama antara Bawaslu Dan masyarakat Dalam melaksanakan pengawasan”.
(San).









