Pesisir Barat, Tikampost.id – Kunjungan jurnalis Tikampost.id ke SD Negeri 8 Krui, yang berlokasi di Pasar Mulia, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Selasa (2/9/2025), mendapat respon kurang baik dari pihak sekolah. Sejumlah dewan guru dinilai terkesan menghambat kerja jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi.
Kunjungan dilakukan untuk mengklarifikasi temuan di lapangan terkait dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp50 ribu per siswa. Namun, saat itu kepala sekolah sedang berada di luar sekolah karena ada kegiatan.
Ketika wartawan meminta nomor kontak kepala sekolah untuk memudahkan komunikasi, salah seorang guru berinisial D menyatakan tidak berani memberikan.
Padahal, sebagai tenaga pendidik, seharusnya dewan guru dapat bersikap terbuka dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Dari keterangan sejumlah wali murid, kepala sekolah diduga meminta potongan Rp50 ribu dari setiap siswa penerima bantuan PIP. Bahkan, jika siswa tidak memberikan uang tersebut, bantuan PIP di tahun berikutnya terancam tidak diproses lagi.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya Dinas Pendidikan, segera menindaklanjuti dugaan pemotongan bantuan ini. Pihak terkait diminta memberi sanksi tegas kepada oknum pendidik yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, kepala sekolah SD Negeri 8 Krui belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi.
Reporter: Nurdin









