WALUBI DKI Jakarta Gelar Diklat Sertifikasi Pandita Pemberkatan Pernikahan, Wujudkan Keluarga Hitta Sukhaya

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu (1/11/2025) — Dalam upaya memperkuat pelayanan keagamaan umat Buddha yang profesional serta mendorong terbentuknya keluarga Hitta Sukhaya (keluarga bahagia, harmonis, dan sejahtera), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Provinsi DKI Jakarta menggelar Diklat dan Sertifikasi Pandita Pemberkatan Pernikahan.

 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ibis Jakarta, Jalan Hayam Wuruk No. 35, Jakarta Pusat, ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kompetensi para pandita agar mampu memberikan bimbingan perkawinan secara sah, baik secara spiritual maupun hukum negara.

Melalui diklat tersebut, para pandita dibekali kemampuan untuk menuntun umat membangun rumah tangga yang berlandaskan kasih sayang (metta), tanggung jawab, serta saling menghormati. Materi pelatihan mencakup aspek spiritual dan ritual keagamaan, serta pemahaman mendalam tentang aturan hukum perkawinan di Indonesia, agar para pandita dapat melaksanakan tugas pemberkatan pernikahan sesuai ketentuan hukum dan ajaran Buddha.

Baca Juga :  Rudi S Kamri Divonis 8 Bulan Penjara, Podcast Kanal Anak Bangsa Dinilai Cemarkan Nama Baik

 

Ketua DPD WALUBI Provinsi DKI Jakarta, Esther Setiawati Santoso, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen WALUBI untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di ibu kota.

 

“Kegiatan ini adalah wujud komitmen WALUBI DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan. Kami ingin memastikan setiap pemberkatan pernikahan yang dilakukan para pandita tidak hanya sah secara spiritual, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang diakui negara,” ujar Esther.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Suliarna, S.Ag., M.Pd., selaku Pembimas Buddha DKI Jakarta, didampingi Mugiyanto (Penyelenggara Jakarta Utara), Jasman (Penyelenggara Jakarta Barat), dan Riyadi (Penyelenggara Jakarta Selatan).

 

Dalam sambutannya, Suliarna menyampaikan apresiasi atas langkah WALUBI DKI Jakarta yang terus berupaya meningkatkan kapasitas pandita melalui program sertifikasi.

 

Baca Juga :  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Sei Lasar di Palingkau Baru Tak Kunjung Diperbaiki

“Saya memberikan penghargaan kepada WALUBI DKI Jakarta atas inisiatifnya. Pandita memiliki peran strategis dalam membina umat memahami makna perkawinan, bukan hanya sebagai ikatan lahiriah, tetapi juga komitmen spiritual berlandaskan Dhamma. Melalui pembinaan yang tepat, kita dapat membantu pasangan suami-istri mewujudkan keluarga Hitta Sukhaya serta mendukung upaya pemerintah membentuk keluarga yang sehat, harmonis, dan bertanggung jawab,” tutur Suliarna.

Diklat dan Sertifikasi Pandita Pemberkatan Pernikahan ini diikuti oleh para pandita, calon pandita, dan praktisi umat Buddha dari wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Peserta diharapkan mampu memberikan pelayanan pemberkatan pernikahan yang sah, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai Buddhis.

 

Melalui kegiatan ini, WALUBI DKI Jakarta berkomitmen terus mencetak pandita-pandita yang mampu membimbing umat membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan penuh tanggung jawab—menuju terciptanya masyarakat yang damai dan berdaya.

Penulis : Yasin kesuma

Editor : Redaksi TikamPost.id

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Berita Terbaru