Pesisir Barat – Tikampost.id
Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang UMKM di sekitar Lapangan Merdeka, Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan publik. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan atau diutus oleh pengurus PSSI Pesibar.
Isu ini mencuat setelah sejumlah pedagang mengeluhkan adanya iuran yang dipungut setiap bulan tanpa disertai karcis retribusi maupun dasar hukum yang jelas.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Barat, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H, angkat bicara saat ditemui awak media di sela-sela rapat persiapan pemantapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, Jumat (26/12/2025), di Kantor KONI setempat.
Agus Istiqlal mengaku telah mengetahui dugaan pungli tersebut dari berbagai platform media, mulai dari media online hingga media sosial seperti streaming dan TikTok.
“Saya sudah mengetahui permasalahan ini dari pemberitaan media. Perbuatan oknum tersebut jelas tidak pantas. Ketua PSSI seharusnya mampu menempatkan diri dan menjaga marwah serta nama baik organisasi PSSI Pesisir Barat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ketua cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI agar fokus menjalankan tugas utama dalam pembinaan dan pengembangan olahraga, bukan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan lain.
“Menjadi ketua cabang olahraga itu harus mencurahkan pikiran, waktu, dan tenaga untuk membesarkan olahraga di Kabupaten Pesisir Barat, bukan dijadikan kesempatan untuk menarik iuran dan sejenisnya, kecuali memang memiliki dasar hukum dan aturan yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa urusan pungutan terhadap pedagang UMKM bukan kewenangan organisasi olahraga.
“Sudah ada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) yang memiliki kewenangan terkait pungutan. Itu bukan tugas PSSI. Jika benar terjadi, maka tindakan tersebut sudah melampaui batas kewenangan,” tutupnya.
Penulis : nurdin
Editor : redaksi Tikampost









