Dharmasraya, tikampost.id – Operasi Pekat 2026 yang digelar Polres Dharmasraya bersama unsur Forkopimda berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat di Kabupaten Dharmasraya. Sebanyak 138 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang berlangsung 12–28 Februari 2026 tersebut.
Operasi Pekat 2026 Polres Dharmasraya ini difokuskan pada pemberantasan miras, narkoba, judi online, prostitusi hingga balap liar, terutama menjelang dan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Hasil operasi dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolres Dharmasraya, Senin (2/3/2026), yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro. Turut hadir Bupati Annisa Suci Ramadhani
dan Ketua DPRD Jemi Hendra serta unsur TNI dan OPD terkait.
138 Personel Gabungan Diterjunkan
Kapolres menjelaskan, Operasi Pekat 2026 merupakan operasi terpusat yang bertujuan menciptakan kondisi aman dan tertib di Dharmasraya selama Ramadan.
“Operasi ini bukan sekadar seremonial. Kami menemukan fakta bahwa penyakit masyarakat seperti miras, narkoba dan judi masih ada di Dharmasraya,” tegasnya.
Sasaran Operasi Pekat 2026 meliputi warung remang-remang, hotel kelas melati, ruas jalan lintas yang rawan balap liar, serta lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi narkoba dan judi online.

Barang Bukti Operasi Pekat 2026
Dalam Operasi Pekat 2026 Polres Dharmasraya, petugas mengamankan:
- 275 botol minuman keras
- 270 liter tuak
- 167 knalpot blong
- 9 unit sepeda motor
- 1 unit mobil hasil curanmor
- Uang judi Rp233 ribu
- Sabu 21,29 gram
- Ganja 519,4 gram
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka curanmor, 1 tersangka judi, 7 tersangka narkoba dan 2 pelaku asusila. Lima warung remang-remang juga dikenai pembinaan dan penindakan.
Patroli Hingga Sahur Selama Ramadan
Selama Operasi Pekat 2026, patroli dilakukan hingga menjelang waktu sahur. Sejumlah kendaraan dengan knalpot tidak standar turut diamankan karena mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres memastikan kegiatan penindakan penyakit masyarakat di Dharmasraya akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, wali nagari, kepala jorong serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Dharmasraya dalam memberantas miras, narkoba, judi dan balap liar di wilayah tersebut.
Penulis : Hasanuddin
Editor : Tikampost










