DHARMASRAYA, Tikampost.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Dharmasraya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Dharmasraya, Kamis (21/5/2026), dalam suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Subandiyono, SH, Kordiv HPPH Alde Rado, Maradis PPPS, Syamsul Herman selaku Koordinator Sekretariat, serta para perwakilan MKKS tingkat SMA dan SMK sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Dharmasraya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Subandiyono, SH, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi pengawasan pemilu, khususnya untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.

“MoU ini langkah awal kita untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi yang nanti kita lanjutkan dengan kerja sama, dengan target pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula,” ujar Subandiyono.
Menurutnya, keterlibatan pemilih pemula sangat penting dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Karena itu, Bawaslu menggandeng dunia pendidikan guna meningkatkan pemahaman pelajar terkait kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Ia berharap kerja sama tersebut mampu membangun kesadaran politik generasi muda agar lebih kritis, aktif, dan turut menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Dharmasraya.
Sementara itu, Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Alde Rado, menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu melalui sosialisasi kepada pemilih pemula.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan kepemiluan bagi pemilih pemula. Menurut Alde, generasi muda memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan.
“Pemilih pemula harus aktif mengecek data diri agar terdaftar dalam DPT. Ini penting agar hak pilih dapat digunakan pada hari pemungutan suara,” kata Alde Rado.
Ia menjelaskan, pemilih pemula merupakan warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah pada saat pemungutan suara berlangsung. Kelompok tersebut dinilai menjadi salah satu segmen penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Selain itu, Alde Rado juga mengajak generasi muda untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pemilu dan tidak mudah terpengaruh informasi hoaks maupun praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemilih pemula dapat menjadi pemilih cerdas, kritis, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Dharmasraya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa dunia pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Sekolah dinilai bukan hanya tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga wadah membangun karakter generasi muda agar memiliki kesadaran politik yang sehat, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjaga netralitas dalam kehidupan berdemokrasi.
“Pemilih pemula merupakan generasi yang akan menentukan arah demokrasi ke depan. Karena itu, pendidikan politik yang sehat dan pengawasan partisipatif harus terus diperkuat melalui lingkungan sekolah,” ujarnya.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif hingga ke lingkungan pendidikan sekaligus menjadi sarana edukasi politik bagi generasi muda di Kabupaten Dharmasraya.
(Hasan)









