Buron Kasus Penggelapan Motor Sejak 2023 Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Dharmasraya

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya – tikampost.id

Pelarian seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor akhirnya berakhir. Setelah buron selama lebih dari tiga tahun, tersangka berinisial Nanda Ika Putra berhasil ditangkap Tim URC Elang Batas Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Tim Nan Dareh Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jorong Parit Tarajak, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, AKP Andri A., S.H.

Kasus yang menjerat tersangka bermula pada Kamis, 9 Maret 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di Rumah Makan Salero Basamo, Jorong Koto Panjang, Nagari Sikabau. Saat itu, anak korban bersama rekannya tengah makan ketika tersangka datang dan meminjam sepeda motor Honda Beat Street milik korban dengan alasan hendak mengambil dompet yang tertinggal di rumah.

Baca Juga :  Puluhan PKL di Pantai Indah Kapuk Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Tanpa menaruh rasa curiga, anak korban menyerahkan kunci kendaraan tersebut. Namun, setelah membawa sepeda motor, tersangka tidak pernah kembali maupun mengembalikan kendaraan sebagaimana yang dijanjikan.

Merasa menjadi korban penggelapan, pemilik kendaraan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pulau Punjung. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/64/VII/SPKT/POLSEK PULAU PUNJUNG/POLRES DHARMASRAYA/POLDA SUMATERA BARAT.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Baca Juga :  Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya

Tak hanya mengamankan tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BA 3190 VX, dengan nomor mesin JM82E1378136 dan nomor rangka MH1JM821XMK379834, yang diduga merupakan kendaraan milik korban, Simi Lestari, yang sebelumnya digelapkan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam mengungkap setiap tindak pidana serta memburu para pelaku yang berusaha menghindari proses hukum. Selama proses penangkapan berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.

Penulis : HASANUDDIN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI
Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil 1 Motor di Kembangan Jakarta Barat, Korban Berjatuhan
Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran
Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama
Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti
Warga Bandar Sari Diimbau Waspada Bahaya Kebakaran Saat Musim Kemarau
Siswi SMPN 1 Baradatu Dilaporkan Hilang, Ayah Tempuh Jalur Hukum ke Polres Way Kanan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 21:07 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masuk Jakarta, Publik Tunggu Langkah Konkret Pemprov DKI

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Pemprov DKI Imbau Warga Jakarta Waspada Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Kamis, 3 September 2026 - 23:28 WIB

Pasar Sore Rusun BCI Cengkareng Timur Dilanda Kebakaran

Kamis, 3 September 2026 - 12:53 WIB

Lansia Gagal Terima Bansos Gegara Data Terdeteksi Judol, Sopir Angkutan Barang Khawatir Bernasib Sama

Rabu, 2 September 2026 - 23:03 WIB

Ketua PP Ranting Kapuk Alex Simamora Resmi Menikah dengan Eli Gianti

Berita Terbaru