Puluhan PKL di Pantai Indah Kapuk Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

JAKARTA — TIKAMPOST.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kabel listrik dipasang menyusuri beton tanggul dan disalurkan ke sejumlah lapak menggunakan sambungan stop kontak yang sudah disiapkan.

Seorang sumber menyebut sambungan listrik kepada para pedagang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas PLN berinisial WI.

“Yang pasang kabel namanya WI, entar yang pada dagang bayar sama dia, yang minta iuran listrik kadang dia langsung, kadang ada yang koordinir,”katanya.

Baca Juga :  Ketua PWGK–Kresek Hadiri Nuzulul Qur’an dan Berbagi Kasih kepada Tokoh Masyarakat

WI disebut kerap menyambungkan kabel listrik secara langsung hanya menggunakan MCB tanpa meteran resmi PLN kepada pedagang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Semuanya daerah Jakarta Barat,Utara semuanya udah tau sama diamah,orang hampir semua pedagang ada listrik dia yang pasang.Warga lapor gak bakal didenger orang ini terang-terangan aja petugas PLN enggak ada yang berani mutusin,”katanya.

Sementara itu seorang pedagang kopi di lokasi yang tidak mau namanya disebut, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas sumber listrik yang digunakannya. Ia mengatakan hanya membayar iuran listrik.

Baca Juga :  Wabup Leli Arni Tutup Safari Ramadhan 2026 di Koto Ranah, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

“Saya enggak tahu soal listrik ilegal atau legal. Yang penting tiap minggu ada yang datang narik iuran listrik Rp50 ribu. Tapi enggak sama semua bayarnya ada juga yang 100 ,” ujarnya kepada awak media (27/1/2026).

Penggunaan listrik ilegal yang tidak sesuai standar tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian awak media akan berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan pencurian listrik.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*
Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia
Laporan Wartawan Disorot, Unggahan Hendri di Media Sosial Tuai Perhatian
Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan
Integritas, Loyalitas, dan Tanggung Jawab Jadi Spirit Apel Gabungan KSOP Pulang Pisau dan Penyaluran Bansos
Warga Way Jambu Terluka Diduga Akibat Tembakan Senapan Angin, Satu Orang Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:04 WIB

*Jangan setengah Hati, Kejaksaan Harus Usut Dugaan Korupsi MBG: Jangan Takut Bongkar Nama-Nama yang Disebut Tersangka Sony Sanjaya.*

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23 WIB

Patroli Gabungan Lintas Instansi Amankan Way Kanan, Karaoke Lestari Disasar Razia

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pasar Malam Taman Asri Tetap Beroperasi, Aktivis Soroti Dugaan Pengabaian SE Bupati

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

SPPG Ramsai Tegaskan IPAL Telah Memenuhi Standar Lingkungan

Berita Terbaru