Puluhan PKL di Pantai Indah Kapuk Timur Diduga Gunakan Listrik Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

JAKARTA — TIKAMPOST.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kabel listrik dipasang menyusuri beton tanggul dan disalurkan ke sejumlah lapak menggunakan sambungan stop kontak yang sudah disiapkan.

Seorang sumber menyebut sambungan listrik kepada para pedagang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas PLN berinisial WI.

“Yang pasang kabel namanya WI, entar yang pada dagang bayar sama dia, yang minta iuran listrik kadang dia langsung, kadang ada yang koordinir,”katanya.

Baca Juga :  WASPADA CURANMOR BERSENJATA, POLDA LAMPUNG: JANGAN ABAIKAN KEAMANAN MOTOR ANDA*

WI disebut kerap menyambungkan kabel listrik secara langsung hanya menggunakan MCB tanpa meteran resmi PLN kepada pedagang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

“Semuanya daerah Jakarta Barat,Utara semuanya udah tau sama diamah,orang hampir semua pedagang ada listrik dia yang pasang.Warga lapor gak bakal didenger orang ini terang-terangan aja petugas PLN enggak ada yang berani mutusin,”katanya.

Sementara itu seorang pedagang kopi di lokasi yang tidak mau namanya disebut, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas sumber listrik yang digunakannya. Ia mengatakan hanya membayar iuran listrik.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Karawaci

“Saya enggak tahu soal listrik ilegal atau legal. Yang penting tiap minggu ada yang datang narik iuran listrik Rp50 ribu. Tapi enggak sama semua bayarnya ada juga yang 100 ,” ujarnya kepada awak media (27/1/2026).

Penggunaan listrik ilegal yang tidak sesuai standar tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian awak media akan berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan pencurian listrik.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi
Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road
Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April
Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat
Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring
Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres Dharmasraya Ungkap Kasus Penggelapan Motor.
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Tempat Pijat di Cengkareng Kembali Beroperasi, Warga Soroti Dugaan Aktivitas Menyimpang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:01 WIB

Warga Desa Bahal Batu II Keluhkan Dugaan Dampak Lingkungan Peternakan Babi

Kamis, 23 April 2026 - 07:00 WIB

Unit Lantas Cengkareng Amankan Begal Bersenjata di Ring Road

Kamis, 23 April 2026 - 06:44 WIB

Jadwal Resmi Haji 2026 Ditetapkan, Keberangkatan Dimulai 22 April

Selasa, 21 April 2026 - 16:10 WIB

Sejumlah Warga Kapuk Apresiasi Kinerja Lurah Arief, Dinilai Satset dan Merakyat

Senin, 20 April 2026 - 16:18 WIB

Bimtek Peningkatan Kualitas Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal Digelar, 316 Peserta Ikuti Secara Luring dan Daring

Berita Terbaru