JAKARTA — TIKAMPOST.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Pantai Indah Kapuk Timur, Penjaringan Jakarta Utara diduga menggunakan listrik secara ilegal.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat kabel listrik dipasang menyusuri beton tanggul dan disalurkan ke sejumlah lapak menggunakan sambungan stop kontak yang sudah disiapkan.
Seorang sumber menyebut sambungan listrik kepada para pedagang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku petugas PLN berinisial WI.
“Yang pasang kabel namanya WI, entar yang pada dagang bayar sama dia, yang minta iuran listrik kadang dia langsung, kadang ada yang koordinir,”katanya.
WI disebut kerap menyambungkan kabel listrik secara langsung hanya menggunakan MCB tanpa meteran resmi PLN kepada pedagang di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
“Semuanya daerah Jakarta Barat,Utara semuanya udah tau sama diamah,orang hampir semua pedagang ada listrik dia yang pasang.Warga lapor gak bakal didenger orang ini terang-terangan aja petugas PLN enggak ada yang berani mutusin,”katanya.
Sementara itu seorang pedagang kopi di lokasi yang tidak mau namanya disebut, mengaku tidak mengetahui secara pasti legalitas sumber listrik yang digunakannya. Ia mengatakan hanya membayar iuran listrik.
“Saya enggak tahu soal listrik ilegal atau legal. Yang penting tiap minggu ada yang datang narik iuran listrik Rp50 ribu. Tapi enggak sama semua bayarnya ada juga yang 100 ,” ujarnya kepada awak media (27/1/2026).
Penggunaan listrik ilegal yang tidak sesuai standar tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan karena berisiko memicu kebakaran serta mengganggu jaringan listrik di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum dimintai konfirmasi. Kendati demikian awak media akan berupaya mendapatkan keterangan resmi terkait dugaan pencurian listrik.
Penulis : RIDWAN SULAIMAN
Editor : Tikampost









