Antisipasi Banjir, Wali Kota Jakarta Barat Tinjau Pengerukan Sedimen Lumpur di Kali Sepak

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Tikampost.id — Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah meninjau langsung proses pengerukan sedimen lumpur di Kali Sepak, RW 03, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Selasa (13/1/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan percepatan normalisasi saluran air di sejumlah titik rawan genangan di wilayah Jakarta Barat.

Iin mengatakan pengerukan Kali Sepak merupakan bagian dari upaya masif yang dilakukan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudis SDA) Jakarta Barat dalam menghadapi puncak musim hujan. Program normalisasi itu difokuskan pada peningkatan kapasitas tampung sungai agar aliran air dapat mengalir lebih optimal.

“Pengerukan ini adalah langkah konkret untuk mengoptimalkan daya tampung sungai. Kami ingin memastikan aliran air, khususnya di titik-titik yang kerap terdampak genangan, dapat mengalir lancar tanpa terhambat endapan lumpur,” katanya.

Baca Juga :  ASPEDA Salurkan Donasi ke Ratusan Rumah Warga Terdampak Banjir dan Galodo di Kabupaten Solok, Pers Soroti Putusnya Akses dan Lambannya Penanganan Infrastruktur

Dalam pengerjaan di Kali Sepak, Sudis SDA Jakarta Barat mengerahkan tiga unit alat berat jenis ekskavator amfibi. Alat tersebut digunakan untuk mengeruk sedimen di sepanjang aliran sungai dengan panjang sekitar 1,4 kilometer.

Pengerukan telah dilakukan sejak awal Januari 2026. Material sedimen yang diangkat selanjutnya diangkut menggunakan truk menuju lokasi pembuangan akhir (LPA) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, sesuai dengan prosedur penanganan lumpur.

Sementara itu, Kepala Sudis SDA Jakarta Barat Purwanti Suryandari menjelaskan Kali Sepak merupakan salah satu dari sejumlah titik prioritas penanganan banjir. Saat ini, pihaknya mencatat terdapat 11 titik pengerukan yang dikerjakan secara serentak di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Peringati Hari Dharma Samudera 2026, Dankormar Pimpin Doa Bersama di Mako Kormar

“Beberapa lokasi lain yang sedang kami tangani antara lain Kali Mookervaart, kawasan Taman Palem, dan Kali Sepak di Kembangan Utara,” ujar Purwanti.

Ia berharap normalisasi tersebut dapat memperlancar aliran air secara signifikan serta menekan potensi genangan di kawasan permukiman warga. Sudis SDA, lanjutnya, terus melakukan pemantauan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.

Melalui program normalisasi sungai ini, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai guna mencegah penyumbatan dan risiko banjir.

Penulis : RIDWAN SULAIMAN

Editor : Tikampost

Berita Terkait

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan
Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:36 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum UT Gelar Praktik Sidang di PN Jakarta Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WIB

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Riko Ginting Soroti Dugaan Korupsi Sistemik dan Usulkan Evaluasi Total Program MBG

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Berita Terbaru