Bangunan Siluman Di Kampung Panca Negri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan,-Tikampost.id

Lazimnya setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan, apakah pihak rekanan maupun swakelola yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber anggaran yang digunakan.

Namun pengerjaan proyek pembangunan di kampung panca negri kecamatan Umpu semenguk kabupaten way kanan tidak mengikuti aturan.

Proyek yang diketahui akan dibangun ruang gedung aula baru, itu seperti proyek siluman yang tanpa papan informasi

Pantauan langsung tim media dilokasi,Senen 02 Juni 2025 sejumlah pekerja sedang melaksanakan pengerjaan. Meski pekerjaan tersebut sudah sekitar 80% dikerjakan, namun tidak terlihat nya ada papan informasi publik terpasang dilokasi.

Baca Juga :  *SEMPAT VIRAL KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL DURIAN DI JALINSUM WAY KANAN, WARGA DAN SOPIR SEPAKAT BERDAMAI HENTIKAN PERKARANYA*

Saat di konfirmasi awak media ajni selaku kepala kampung yang di temui di kantor desa nya ia menjawab

Dana yang di bangun kan sekitar 265.000.000.(dua ratus enam puluh lima juta rupiah)dana ini kita bangun kan dari dana desa“ujar ajni

 

Seharusnya setiap proyek pemerintah dan dana bersumber dari anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek.

 

Jika tidak dipatuhi ini merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah..

Baca Juga :  Antisipasi terjadinya kejahatan sat samapta polres pesisir barat melaksanakan patroli rutin

 

Kemudian, bila bangunan sudah mulai di kerjakan sudah barang tentu papan informasi harus terpasang, seharusnya papan informasi tersebut di pasang kalaupun sudah ada, Lalu apakah dibenarkan secara aturan bila proyek pemerintah tidak menggunakan papan informasi.

Indra Paisal

Berita Terkait

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga
DPD Partai Golkar Pesibar Tebar Kepedulian Lewat Kurban, Sembelih Satu Ekor Sapi untuk Kader dan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian

Berita Terbaru