Bangunan Siluman Di Kampung Panca Negri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan,-Tikampost.id

Lazimnya setiap proyek harus memasang papan informasi agar publik dapat mengetahui jenis kegiatan yang dikerjakan, apakah pihak rekanan maupun swakelola yang mengerjakan, berapa besar anggaran, dan darimana sumber anggaran yang digunakan.

Namun pengerjaan proyek pembangunan di kampung panca negri kecamatan Umpu semenguk kabupaten way kanan tidak mengikuti aturan.

Proyek yang diketahui akan dibangun ruang gedung aula baru, itu seperti proyek siluman yang tanpa papan informasi

Pantauan langsung tim media dilokasi,Senen 02 Juni 2025 sejumlah pekerja sedang melaksanakan pengerjaan. Meski pekerjaan tersebut sudah sekitar 80% dikerjakan, namun tidak terlihat nya ada papan informasi publik terpasang dilokasi.

Baca Juga :  RESES DPRD LAMPUNG KETUA FRAKSI DEMOKRAT YOZI RIZAL KEKAMPUNG PURWANEGARA KECAMATAN NEGARA BATIN WAYKANAN

Saat di konfirmasi awak media ajni selaku kepala kampung yang di temui di kantor desa nya ia menjawab

“Dana yang di bangun kan sekitar 265.000.000.(dua ratus enam puluh lima juta rupiah)dana ini kita bangun kan dari dana desa“ujar ajni

 

Seharusnya setiap proyek pemerintah dan dana bersumber dari anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek.

 

Jika tidak dipatuhi ini merupakan sebuah pelanggaran, karena tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah..

Baca Juga :  SPPG Petuk Liti Ajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Dinkes Pulang Pisau Lakukan Pengambilan Sampel

 

Kemudian, bila bangunan sudah mulai di kerjakan sudah barang tentu papan informasi harus terpasang, seharusnya papan informasi tersebut di pasang kalaupun sudah ada, Lalu apakah dibenarkan secara aturan bila proyek pemerintah tidak menggunakan papan informasi.

Indra Paisal

Berita Terkait

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi
Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.
Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat
Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober
Riswanto Basuki, M.Mar.E., M.M., Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Faber Panjaitan sebagai Kepala KSOP Pulang Pisau
Lahan Bekas Karhutla Seluas 5,9 Hektare di Timpeh Ditanami Sawit, Polres Dharmasraya Pasang Garis Polisi
Kapolres Dharmasraya Pimpin Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Gereja HKBP Sungai Rumbai

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:10 WIB

KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Bersandar di Merak, Seluruh Penumpang Berhasil Dievakuasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Puluhan Paket Ganja Disita, Kapolres Dharmasraya Pimpin Langsung Penangkapan Terduga Pengedar.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Polsek Ngaras Gencarkan Patroli Preventif, Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Subuh Keliling, Polsek Ngaras Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:52 WIB

PT Intan Fajar Persada Diresmikan di Bukit Gemuruh, Mulai Beroperasi 20 Oktober

Berita Terbaru