Sementara dari Jember, KPK memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Lingga Diputra, Kepala Bidang Linjamsos Mohamad Rizqi Fajri Maulana, Kepala Bidang Dayasos Wiwik Puspa Dewi, sejumlah Korkab PKH tahun 2020, serta pendamping PKH di Kecamatan Kalisat, Ledokombo dan Sumberbaru.
Budi belum menjelaskan secara rinci materi yang digali penyidik dari masing-masing saksi. Namun, pemeriksaan terhadap puluhan pihak tersebut menunjukkan KPK sedang menelusuri proses bansos dari tahap persiapan, distribusi hingga penerimaan oleh masyarakat.
Pelebaran pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kontrak penyaluran bansos beras yang sebelumnya ditemukan KPK.
Dalam kontrak, bantuan seharusnya dikirim hingga langsung ke rumah penerima manfaat. Namun, berdasarkan temuan yang didalami KPK, distribusi justru berhenti di tingkat kelurahan.
“Penyaluran yang dilakukan oleh para distributor, para vendor yang mengerjakan pengadaan penyaluran bansos beras ini tidak sampai di titik penerima tapi hanya sampai di kelurahan-kelurahan,” ujar Budi, Rabu (12/8/2026).
Kondisi tersebut diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan penyedia jasa.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











