Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)

Kabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)

KUALA KAPUAS, TikamPost.id – Kenaikan tarif feri penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menuai keberatan dari sejumlah warga. Tarif penyeberangan kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp5.000 kini naik menjadi Rp8.000 per kendaraan.

Kenaikan tarif tersebut disebut sebagai dampak dari meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar yang digunakan untuk operasional feri. Namun, sebagian masyarakat menilai kenaikan sebesar Rp3.000 tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi warga yang setiap hari menggunakan jasa penyeberangan untuk beraktivitas.

Salah seorang tokoh agama sekaligus tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan usaha feri di jalur Saka Mangkahai–Sei Pitung pada awalnya merupakan hasil kesepakatan masyarakat dari dua desa tersebut.

Menurutnya, saat usaha feri mulai beroperasi, kondisi jalan Kapuas–Mandomai masih belum sebaik sekarang dan jumlah pengguna jasa penyeberangan juga tidak sebanyak saat ini.

“Dulu tarif penyeberangan hanya Rp3.000, kemudian naik menjadi Rp5.000. Setelah harga solar non-subsidi naik, tarif kembali dinaikkan menjadi Rp8.000 untuk kendaraan roda dua. Kenaikan ini yang dianggap terlalu besar oleh masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai, apabila tarif hanya dinaikkan menjadi Rp6.000, pengusaha feri masih tetap memperoleh keuntungan. Namun kenaikan langsung sebesar Rp3.000 dinilai kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga :  Hasil Pembangunan Kantor Lurah Pulau Kupang Tahun Anggaran 2025 Dipertanyakan Warga

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan tarif yang dikeluhkan warga.

Keluhan serupa juga disampaikan Agung, warga Mandomai yang mengaku sering menggunakan jasa feri Saka Mangkahai–Sei Pitung. Ia mempertanyakan dasar hukum kenaikan tarif tersebut karena menurutnya tidak tercantum Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas pada tiket penyeberangan.

“Kalau melihat tiket yang diberikan, tidak ada dasar hukum atau SK Bupati terkait tarif tersebut. Karena itu kami mempertanyakan dasar kenaikannya,” katanya.

Agung meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Dinas Perhubungan, untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Ia juga membandingkan dengan tarif feri di kawasan Jalan Mawar, Kuala Kapuas, yang menurutnya masih bertahan di angka Rp3.000 meskipun harga BBM mengalami kenaikan.

“Kenapa tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung naik cukup tinggi, sementara di tempat lain tidak mengalami kenaikan sebesar itu. Tentu masyarakat merasa keberatan,” ungkapnya.

MenKabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)anggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), Mirhansyah, membenarkan bahwa penyesuaian tarif merupakan hasil kesepakatan 13 pengusaha feri yang beroperasi di lintasan Saka Mangkahai–Sei Pitung.

Baca Juga :  Kobra Kapuk Merasa Dirugikan, Minta Pemilik Akun TikTok @achmad.sobari21 Klarifikasi Tuduhan Suap

Kesepakatan tersebut diketahui oleh Camat Kapuas Barat, Muhamad Rizapahlevi, dan telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.

“Kami sudah menerima surat terkait kesepakatan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai kenaikan tarif dari pemerintah daerah,” kata Mirhansyah.

Ia mengakui bahwa sampai sekarang belum diterbitkan Surat Keputusan Bupati Kapuas terkait penyesuaian tarif feri tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

Menurut Mirhansyah, kenaikan harga solar menjadi salah satu alasan utama para pengusaha feri melakukan penyesuaian tarif operasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Feri Saka Mangkahai–Sei Pitung, Abdul Rahim, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, pihak keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di kebun dan tidak dapat memberikan tanggapan.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ Berakhir Ricuh, Dugaan Pengelolaan Dana Rp144 Juta Jadi Sorotan
Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya
Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan
Wakil Pimpinan Tikampost Ucapkan Selamat, Reva Radisya Diterima di Unila Jurusan Hubungan Internasional
PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin
Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Dharmasraya, Polisi Sita Dua Paket Diduga Sabu dan Bukti Transfer
Tim DPD-HMP Jember Gelar Penjualan Sembako Murah, Sasar Wilayah Terpencil di Jawa Timur

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Musyawarah Mahasiswa BEM UMJ Berakhir Ricuh, Dugaan Pengelolaan Dana Rp144 Juta Jadi Sorotan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:14 WIB

Tiga Pria Diciduk Saat Warga Salat Jumat, Polisi Sita Sabu hingga Timbangan Digital di Dharmasraya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Warga Handel Negara Desa Sei Pitung Minta Pemkab Kapuas Segera Perbaiki Delapan Jembatan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:52 WIB

PLN Tegaskan Tiang Listrik Tidak Dapat Digunakan untuk Jaringan Internet Tanpa Izin

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Pengawas Proyek Jalan Kasui–Air Ringkih Belum Berikan Keterangan, Warga Harapkan Transparansi Pelaksanaan Pekerjaan

Berita Terbaru