Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)

Kabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)

KUALA KAPUAS, TikamPost.id – Kenaikan tarif feri penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, menuai keberatan dari sejumlah warga. Tarif penyeberangan kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp5.000 kini naik menjadi Rp8.000 per kendaraan.

Kenaikan tarif tersebut disebut sebagai dampak dari meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar yang digunakan untuk operasional feri. Namun, sebagian masyarakat menilai kenaikan sebesar Rp3.000 tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama bagi warga yang setiap hari menggunakan jasa penyeberangan untuk beraktivitas.

Salah seorang tokoh agama sekaligus tokoh adat setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keberadaan usaha feri di jalur Saka Mangkahai–Sei Pitung pada awalnya merupakan hasil kesepakatan masyarakat dari dua desa tersebut.

Menurutnya, saat usaha feri mulai beroperasi, kondisi jalan Kapuas–Mandomai masih belum sebaik sekarang dan jumlah pengguna jasa penyeberangan juga tidak sebanyak saat ini.

“Dulu tarif penyeberangan hanya Rp3.000, kemudian naik menjadi Rp5.000. Setelah harga solar non-subsidi naik, tarif kembali dinaikkan menjadi Rp8.000 untuk kendaraan roda dua. Kenaikan ini yang dianggap terlalu besar oleh masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai, apabila tarif hanya dinaikkan menjadi Rp6.000, pengusaha feri masih tetap memperoleh keuntungan. Namun kenaikan langsung sebesar Rp3.000 dinilai kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih belum sepenuhnya stabil.

Baca Juga :  Distribusi Kontainer Tol Laut di Sangihe Sarat Monopoli, Pelaku Usaha Minta Transparansi

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan tarif yang dikeluhkan warga.

Keluhan serupa juga disampaikan Agung, warga Mandomai yang mengaku sering menggunakan jasa feri Saka Mangkahai–Sei Pitung. Ia mempertanyakan dasar hukum kenaikan tarif tersebut karena menurutnya tidak tercantum Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas pada tiket penyeberangan.

“Kalau melihat tiket yang diberikan, tidak ada dasar hukum atau SK Bupati terkait tarif tersebut. Karena itu kami mempertanyakan dasar kenaikannya,” katanya.

Agung meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Dinas Perhubungan, untuk meninjau kembali kebijakan kenaikan tarif tersebut.

Ia juga membandingkan dengan tarif feri di kawasan Jalan Mawar, Kuala Kapuas, yang menurutnya masih bertahan di angka Rp3.000 meskipun harga BBM mengalami kenaikan.

“Kenapa tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung naik cukup tinggi, sementara di tempat lain tidak mengalami kenaikan sebesar itu. Tentu masyarakat merasa keberatan,” ungkapnya.

MenKabid ASDP Dishub Kapuas, Mirhansyah, menjelaskan bahwa kenaikan tarif feri Saka Mangkahai–Sei Pitung merupakan hasil kesepakatan para pengusaha feri dan hingga kini belum ditetapkan melalui SK Bupati Kapuas. (Foto: TikamPost.id/Moh. Sariansyah)anggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), Mirhansyah, membenarkan bahwa penyesuaian tarif merupakan hasil kesepakatan 13 pengusaha feri yang beroperasi di lintasan Saka Mangkahai–Sei Pitung.

Baca Juga :  Sidang Penetapan Lima Objek Diduga Cagar Budaya di Kepulauan Sangihe Dibuka

Kesepakatan tersebut diketahui oleh Camat Kapuas Barat, Muhamad Rizapahlevi, dan telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas.

“Kami sudah menerima surat terkait kesepakatan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada penetapan resmi mengenai kenaikan tarif dari pemerintah daerah,” kata Mirhansyah.

Ia mengakui bahwa sampai sekarang belum diterbitkan Surat Keputusan Bupati Kapuas terkait penyesuaian tarif feri tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.

Menurut Mirhansyah, kenaikan harga solar menjadi salah satu alasan utama para pengusaha feri melakukan penyesuaian tarif operasional.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Feri Saka Mangkahai–Sei Pitung, Abdul Rahim, belum memberikan keterangan resmi. Saat dihubungi melalui telepon, pihak keluarga menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang berada di kebun dan tidak dapat memberikan tanggapan.

Penulis : Moh. Sariansyah

Editor : Tikampost.id

Berita Terkait

Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani
Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan
HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMUNITAS OJEK PULAU PUNJUNG
BHARTI SOSIAL HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANSOS KE PANTI ASUHAN PONPES PEMBANGUNAN PULAU PUNJUNG
Jalan di Kampung Bandar Sari Rusak Parah, Diduga Dampak Aktivitas Truk Pengangkut Batu Gunung
Surat ke EVP KAI Daop 1 Tak Direspons, Warga Akan Laporkan Dugaan BTS di Zona Rel ke Ditjen Perkeretaapian
Kondisi Jalan Simpang Neki–Simpang Asam Rusak Parah, Warga Desak Pemerintah Segera Bertindak
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas Oleh KPK Dan Lan RI

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:35 WIB

Warga Kapuas Barat Keberatan Kenaikan Tarif Feri Penyeberangan Saka Mangkahai–Sei Pitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Mantan Bupati Way Kanan Sebut Harga Pupuk dan Bibit Sawit Kian Membebani Petani

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:51 WIB

Usai Viral Ojol, Dishub DKI Bakal Tunggu 5 Menit Sebelum Penindakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:48 WIB

HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KOMUNITAS OJEK PULAU PUNJUNG

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:43 WIB

BHARTI SOSIAL HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES DHARMASRAYA SALURKAN BANSOS KE PANTI ASUHAN PONPES PEMBANGUNAN PULAU PUNJUNG

Berita Terbaru