WAY KANAN, Tikampost.id – Tuntutan masyarakat agar Pemerintah Kabupaten Way Kanan menindak tegas tempat hiburan malam di Kecamatan Way Tuba kembali menguat. Warga meminta dilakukan penertiban terhadap Karaoke Lestari dan Kafe Unang Lupa yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Sejumlah warga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di kedua tempat usaha tersebut. Mereka juga meminta adanya langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.
“Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Tikampost.id berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola. Pada Rabu (4/6/2026), tim media mendatangi Karaoke Lestari untuk meminta klarifikasi terkait tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Namun, saat tim media meminta nomor kontak pengelola untuk kepentingan konfirmasi, karyawan yang berada di lokasi tidak bersedia memberikan informasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pengelola Karaoke Lestari maupun Kafe Unang Lupa.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Polres Way Kanan, Polsek Way Tuba, BNNK Way Kanan, serta Satpol PP dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tikampost.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pengelola Karaoke Lestari, Kafe Unang Lupa, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, maupun instansi terkait lainnya. Setiap keterangan resmi yang disampaikan akan dimuat secara berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : HD
Editor : Tikampost










