BPN Jakarta Barat Tetap Buka Layanan Selama Libur Nataru, Warga: Sangat Membantu

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Barat memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal meski di tengah masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk memfasilitasi warga yang sulit meluangkan waktu pada hari kerja biasa.

Kepala Kantah BPN Jakarta Barat, Dr. Shinta Purwitasari, menjelaskan bahwa operasional khusus ini berlangsung pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 14/SE.TU.03/XII/2025.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi hingga pengambilan produk pertanahan. Layanan ini khusus bagi mereka yang tidak sempat datang pada hari kerja,” ujar Shinta dalam keterangannya, Kamis (25/12).

Baca Juga :  15 Petugas PPSU Kelurahan Kapuk Dikerahkan Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Tanggul Timur Usai Lebaran

Tiga Layanan Prioritas

Selama periode libur Nataru, Kantah Jakarta Barat memfokuskan pada tiga jenis layanan utama:

  1. Informasi Administrasi: Konsultasi terkait prosedur pertanahan.

  2. Pendaftaran Layanan: Penerimaan berkas untuk pemeliharaan data pertanahan.

  3. Penyerahan Produk: Pengambilan sertipikat yang telah selesai diproses.

Respons Positif Warga

Layanan ini langsung dimanfaatkan oleh masyarakat, salah satunya Xiaola Halim (62). Ia mendatangi kantor BPN pada hari Natal untuk mengurus SK Tanah di wilayah Kecamatan Tambora.

Baca Juga :  Polres Dharmasraya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

“Saya sangat berterima kasih. Meskipun hari libur Natal, petugas BPN tetap sigap melayani masyarakat. Ini sangat memudahkan kami,” ungkap Xiaola.

Bagi warga Jakarta Barat yang membutuhkan konsultasi atau pengurusan berkas, Kantah Jakarta Barat mengimbau untuk memanfaatkan sisa waktu layanan khusus ini guna mempercepat proses legalitas aset mereka.

Penulis : Ferry Marinus, SE

Editor : redaksi tikamPost

Berita Terkait

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru
PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal
Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota
Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar
Praktisi Hukum Soroti Fenomena Teror “Pocong” di Berbagai Daerah, Ingatkan Potensi Jerat Pidana dan UU ITE
KRL Tangerang Mogok di Bojong, Arus Lalu Lintas Lumpuh
Kali Cengkareng Kapuk Dipenuhi Lumpur Sejak Era Ahok tak Pernah di Keruk

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:48 WIB

KSOP Pulang Pisau Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kantor Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:39 WIB

PENGAWASAN APARAT GAGALKAN KEBERANGKATAN DUA WNA ASAL CHINA DI PELABUHAN NUSANTARA TAHUNA

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:28 WIB

Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:33 WIB

Sahabat Jawara Bersatu (SJB) Gelar Qurban untuk Perkuat Kebersamaan dan Ukhuwah Antar anggota

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:49 WIB

Sedot Bensin untuk Dijual Eceran, Angkot di Kapuk RayaTerbakar

Berita Terbaru