Way kanan tikampost ,.ID.
Diduga rehap pekerjaan gedung posyandu milik pemerintah desa dusun 8 rantau panjang kec rebang tangkas KAB way kanan, Lampung tidak sesuai dengan RAB(Rencana Anggaran Biaya) (13-05-2025)
Berawal dari temuan awak media tikampost di dapati pembangunan tersebut tidak sesuai dengan anggarannya ,padahal biaya perehapannya lumayan besar mencapai angka ratusan juta lebih menggunakan anggaran Dana desa tahun anggaran 2024
Terpampang jelas di papan plang informasi bahwa anggaran perehapan gedung posyandu menggunakan anggaran Dana desa,Letak perehapan gedung posyandu tersebut berlokasi di kampung air ringkih dusun 08 rantau jaya kec rebang tangkas Kab. way kanan dengan biaya perehapan sebesar RP. 174.051.300 ( seratus tujuh puluh empat juta lima puluh satu ribu tiga ratus rupiah)

Berdasarkan informasi yang kita dapat dari warga setempatmenjelas kanbahwa biaya perehapan tersebut tidak sesuai dengan RAP nya
“Benar pak..? semestinya biaya sebesar itu untuk melakukan pembangunan bukan perehapan pak ujar nya kepada Awak media.
Di tempat terpisah awak media mencoba konfermasi kepala kampung air ringkih bapak kasdianto beliau menjelas kan bahwa,perehapan tersebut sudah sesuai dengan RAB nya dan Bapak Kasdiyanto menjelas kan kalau soal yang mendetail sekali saya tidak tau pak ujar nya.

kepada inspektorat kami minta untuk mengawasi dan meng audit pembangunan yang ada di kabupaten Waykanan salah satu nya ada di kampung Air Ringkih kecamatan Rembang tangkas kabupaten Waykanan untuk tujuan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
(TIM)









