DiDUGA PEREHAPAN GEDUNG POSYANDU DUSUN 8 RANTAU PANJANG KEC.REBANG TANGKAS SARAT DENGAN KORUPSi

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan tikampost ,.ID.

 

Diduga rehap pekerjaan gedung posyandu milik pemerintah desa dusun 8 rantau panjang kec rebang tangkas KAB way kanan, Lampung tidak sesuai dengan RAB(Rencana Anggaran Biaya) (13-05-2025)

 

Berawal dari temuan awak media tikampost di dapati pembangunan tersebut tidak sesuai dengan anggarannya ,padahal biaya perehapannya lumayan besar mencapai angka ratusan juta lebih menggunakan anggaran Dana desa tahun anggaran 2024

Terpampang jelas di papan plang informasi bahwa anggaran perehapan gedung posyandu menggunakan anggaran Dana desa,Letak perehapan gedung posyandu tersebut berlokasi di kampung air ringkih dusun 08 rantau jaya kec rebang tangkas Kab. way kanan dengan biaya perehapan sebesar RP. 174.051.300 ( seratus tujuh puluh empat juta lima puluh satu ribu tiga ratus rupiah)

Baca Juga :  KEPALA KAMPUNG ARGOMULYO MELANTIK TUJUH PERANGKAT KAMPUNG YANG DI HADIRI OLEH SEKCAM KECAMATAN BANJIT

Berdasarkan informasi yang kita dapat dari warga setempatmenjelas kanbahwa biaya perehapan tersebut tidak sesuai dengan RAP nya

“Benar pak..? semestinya biaya sebesar itu untuk melakukan pembangunan bukan perehapan pak ujar nya kepada Awak media.

Baca Juga :  CARA POLISI DI LAMPUNG LAYANI PEMUDIK, SEDIAKAN BBM KELILING GRATIS BAGI YANG KEHABISAN BENSIN*

 

Di tempat terpisah awak media mencoba konfermasi kepala kampung air ringkih bapak kasdianto beliau menjelas kan bahwa,perehapan tersebut sudah sesuai dengan RAB nya dan Bapak Kasdiyanto menjelas kan kalau soal yang mendetail sekali saya tidak tau pak ujar nya.

kepada inspektorat kami minta untuk mengawasi dan meng audit pembangunan yang ada di kabupaten Waykanan salah satu nya ada di kampung Air Ringkih kecamatan Rembang tangkas kabupaten Waykanan untuk tujuan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

(TIM)

Berita Terkait

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat
KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran
Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural
Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh
Rencana TPS di Bereng Dikritik, Dinilai Berpotensi Picu Kecelakaan
Polisi Ringkus 1 Pengedar dan 4 Pengguna Saat Pesta Sabu di Dharmasraya.
Polres Dharmasraya Terima Kunjungan Gaktibplin Bid Propam Polda Sumbar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Selamat dan Sukses, Marnentinus Dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat

Kamis, 16 April 2026 - 13:37 WIB

KSOP Pulang Pisau Serahkan 37 E-Pas Kecil kepada Nelayan Kapuas, Dorong Legalitas dan Keselamatan Pelayaran

Senin, 13 April 2026 - 16:42 WIB

Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Senin, 13 April 2026 - 15:50 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blambangan Umpu Disorot, Tidak Ditemukan Papan Proyek dan Diduga Gunakan Sambungan Listrik Nonprosedural

Senin, 13 April 2026 - 05:57 WIB

Wapimpred Tikam Post Desak APH Tindak Tegas Dugaan Tambang Batu Ilegal di Bukit Gemuruh

Berita Terbaru