Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya menghadirkan  kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengelar Penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya mengusung tema eksistensi dan peran strategis Bawaslu menghadapi Pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia no .135/PUU-XXII/2024 di auditorium Dharmasraya (07/08-2025).

 

Penguatan kelembaga di Bawaslu bertujuan pada upaya untuk memperkuat kapasitas, kewenangan, dan efektivitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Ini melibatkan peningkatan berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia, infrastruktur, sistem pengawasan, serta kewenangan dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  PSDKP Tuai Kecaman Usai Lepaskan Kapal Pengangkut Rokok Diduga Ilegal

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa penguatan kelembaga di Bawaslu merujuk pada upaya untuk memperkuat kapasitas kewenangan dan efektivitas badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu,dalam rapat kali ini,Bawaslu Mendukung tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi

Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik

Indonesia Nomor : 135/PUU-XXII/2024.” Katanya singkat,Bawaslu memegang peranan strategis,kuat indenvenden dan profesional jelasnya.

Baca Juga :  *RESPON CEPAT ADUAN MASYARAKAT, POLDA LAMPUNG HADIRKAN LAYANAN PENGADUAN 24 JAM*

 

pasca putusan MK RI nomor XXII/2024 adalah memastikan bahwa putusan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru dalam pelaksanaan pemilu tutup Subandiyono,SH.

Akademisi dalam memberikan pandangan Alim Harun Pamungkas Doktor pada bidang pendidikan non formal,dan

Akademisi Praktis Hukum Dr.AEMADEPA,SH.MH dalam kesiapan Bawaslu putusan MK NO.135/PPU-XXII/2024

 

Acara hadir ketua Bawaslu Dharmasraya,Sekretaris,Divisi,Staf dan anggota,kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral,akademisi,(San).

Berita Terkait

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.
Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki
Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.
Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif
Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
H. Alex Indra Lukman Minta Kelompok Tani Rawat Alsintan untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian Dharmasraya
Alek Indra Lukman Serahkan Bantuan Alsintan Rp23,13 Miliar untuk Petani Dharmasraya
Pemasangan Tiang WiFi Star Conek di Ngambur Dipersoalkan, Warga Sebut Tak Ada Izin Pemilik Lahan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02 WIB

Kapolres Dharmasraya Bentuk Program Ojek Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bendungan di Way Tuba Rusak dan Tak Terawat, Warga Minta PUPR Lampung Segera Perbaiki

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:31 WIB

Kapolres Dharmasraya Satukan Persepsi Aparat Penegak Hukum Hadapi Implementasi KUHAP Baru.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Dharmasraya Imbau Masyarakat Rayakan Final Piala Dunia 2026 dengan Aman, Tertib, dan Sportif

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:49 WIB

Kapolres Dharmasraya Sosialisasikan Commander Wish Kapolda Sumbar, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Berita Terbaru