Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya menghadirkan  kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmasraya tikampost.id

Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengelar Penguatan kelembagaan pengawas pemilu di Bawaslu Dharmasraya mengusung tema eksistensi dan peran strategis Bawaslu menghadapi Pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia no .135/PUU-XXII/2024 di auditorium Dharmasraya (07/08-2025).

 

Penguatan kelembaga di Bawaslu bertujuan pada upaya untuk memperkuat kapasitas, kewenangan, dan efektivitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, Ini melibatkan peningkatan berbagai aspek, termasuk sumber daya manusia, infrastruktur, sistem pengawasan, serta kewenangan dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Ir. Adi Gunawan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Dharmasraya Periode 2025–2030

Ketua Bawaslu Dharmasraya Subandiyono,SH menyampaikan bahwa penguatan kelembaga di Bawaslu merujuk pada upaya untuk memperkuat kapasitas kewenangan dan efektivitas badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu,dalam rapat kali ini,Bawaslu Mendukung tema “Eksistensi dan Peran Strategis Bawaslu Menghadapi

Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik

Indonesia Nomor : 135/PUU-XXII/2024.” Katanya singkat,Bawaslu memegang peranan strategis,kuat indenvenden dan profesional jelasnya.

Baca Juga :  *BMKG LAMPUNG PERINGATKAN POTENSI CUACA EKSTREM SELAMA LIBUR PANJANG*

 

pasca putusan MK RI nomor XXII/2024 adalah memastikan bahwa putusan tersebut dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah baru dalam pelaksanaan pemilu tutup Subandiyono,SH.

Akademisi dalam memberikan pandangan Alim Harun Pamungkas Doktor pada bidang pendidikan non formal,dan

Akademisi Praktis Hukum Dr.AEMADEPA,SH.MH dalam kesiapan Bawaslu putusan MK NO.135/PPU-XXII/2024

 

Acara hadir ketua Bawaslu Dharmasraya,Sekretaris,Divisi,Staf dan anggota,kepala bagian administrasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Mafral,akademisi,(San).

Berita Terkait

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged
Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas
WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak
Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha
KSOP Pulang Pisau Berkurban 2 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing, Tebar Kepedulian dan Perkuat Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha
Kuota Tol Laut Rute Surabaya–Sangihe Disorot, Pelaku Usaha Pertanyakan Mekanisme Pembagian
Majelis Ta’lim Ziyadatul Fadhilah Gelar Penyembelihan Hewan Kurban, Salurkan Daging untuk Warga

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:18 WIB

Aktivitas Penampungan Besi Rongsokan di Mahena Dikeluhkan Warga, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:58 WIB

Kadis DLHK Kabupaten Tangerang cuek dengan Pemberitaan Keluhan Warga soal Sampah di Kali Bojong Renged

Senin, 1 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dugaan Aktivitas PETI di Sangihe Kembali Disorot, Masyarakat Minta Penegakan Hukum Tegas

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:46 WIB

WTP Ke-16 untuk Way Kanan, Warga Masih Menanti Jalan yang Layak

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemadaman Listrik di Sangihe Dikeluhkan Warga dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru